Kejagung Geledah Kantor Kominfo terkait Dugaan Korupsi BTS

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika digeledah tim Jaksa pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (7/11).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan perkara korupsi.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 200 sampai dengan 2022,” kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.

Selain Kantor Kominfo yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat, Jampidsus juga menggeledah satu lokasi lagi, yakni Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km 2 No 64, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Daru penggeledahan tersebut, dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik terkait perkara dimaksud,” demikian Ketut Sumedana.

Exit mobile version