BANDA ACEH -Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD soroti pengakuan Ismail Bolong yang dapat ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan terkait video yang menjadi viral di media sosial, Senin (7/11/2022).
Nama Brigjen Hendra Kurniawan, Anggota Ferdy Sambo kembali mencuat bukan karena kasus obstruction of justice, melainkan pengakuan Ismail Bolong yang seorang mantan anggota polisi ngaku dapat tekanan dari Eks Karo Paminal tersebut.
Mahfud MD menyoroti pernyataan dari Ismail Bolong yang mengatakan bahwa mendapat tekanan dari salah satu petinggi Paminal Mabes Polri, yaitu eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan.
Diketahui, Ismail Bolong telah membuat video yang menjadi viral di sosial media. Video pertama berisikan tentang Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto diduga menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Kemudian, Ismail Bolong mencabut video testimoninya tersebut dan membuat klarifikasi berupa permintaan maaf kepada Komjen Agus. Ia mengaku melakukan hal tersebut atas ancaman dari Brigjen Hendra. Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD mengatakan para petinggi Mabes Polri yang telah berpangkat bintang itu saling membuka ‘kartu truf’.
Untuk itu, Mahfud meminta Polri mengusut hal tersebut. “Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya,” kata Mahfud MD kepada wartawan, Minggu 6 November 2022.
Selain itu, Mahfud beranggapan bahwa isu mafia yang bermain tambang ilegal bukanlah hal yang baru terjadi di Indonesia.
Pada tahun 2013, Abraham Samad, yang saat itu menjabat Ketua KPK, mengatakan, andai korupsi di bidang tambang bisa diberantas, Indonesia bisa terbebas dari hutang. Mahfud juga mengatakan bahwa isu mafia tambang sudah lama meluas sejak dulu.
“Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang.” kata Mahfud. K
Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas hutang tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan,” lanjutnya. Mahfud juga mengatakan sudah banyak laporan-laporan terkait mafia tambang ke Menko Polhukam.
Oleh sebab itu, pihak Mahfud akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut mafia tambang itu. “Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya.
Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” ucapnya.