Sosok Ismail Bolong, Ngaku Setor Miliaran Rupiah ke Kabareskrim dari Bisnis Tambang Ilegal hingga Seret Nama Brigjen Hendra Kurniawan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Ismail Bolong, pensiunan Polri tiba-tiba membuat pengakuan mengejutkan terkait setoran miliaran rupiah kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Setoran itu berasal dari hasil usaha pengepul tambang batu bara ilegal. 

ADVERTISEMENTS
ad39

Dalam video yang beredar di media sosial, Ismail Bolong mengaku menyetor uang hingga Rp 6 miliar ke Kabareskrim. Ia juga mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara hasil usaha tanpa izin alias ilegal.

ADVERTISEMENTS

Dikutip dari suara.com, kegiatan ilegal tersebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.  Dari bisnis itu, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar per bulan.

ADVERTISEMENTS

Meski bekakangan, Ismail Bolong kembali membuat testimoni untuk menarik ucapannya.  Dalam video keduanya, ia meminta maaf kepada Kabareskrim karena sempat memberikan pengakuan yang merugikannya. Ia mengaku saat memberikan testimoni, Februari 2022 lalu, berada di bawah tekanan perwira tinggi Polri. Ia juga mengaku tidak mengenal Kabareskrim. 

ADVERTISEMENTS

Viralnya video tersebut membuat Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara

ADVERTISEMENTS

Menurut Mahfud, pernyataan  Ismail Bolong  yang menyudutkan Kabareskrim sudah diralat dia sendiri yang merupakan mantan anggota polisi di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENTS

“Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi,” kata Mahfud Md, Minggu (6/11/2022).

Ismail Bolong mengaku membuat vvideo itu di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.

Lepas dari kasus itu,  isu mafia tambang bukanlah hal baru menurut Mahfud. Bahkan  pada 2013 lalu, Ketua KPK saat itu, Abraham Samad pernah berseloroh, jika korupsi di bidang tambang bisa diberantas, ndonesia bisa terbebas dari utang.

“Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang,”katanya

Menurut Samad,  jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, Indonesia bukan hanya bebas utang. Bahkan setiap warga Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan dari hasil tambang jika industri itu bersih dari mafia korupsi.  

Mahfud pun mengakui, laporan mengenai mafia tambang banyak yang masuk ke Kemenko Polhukam. Ia akan berkoordinasi dengan KPK untuk menindaklanjuti laporan itu. 

“Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan , perikanan, kehutanan, pangan dan lain-lain,” katanya.

Exit mobile version