BANDA ACEH -Keterangan yang berbeda-beda saat bersaksi terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) oleh salah satu bekas ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU menanyakan persoalan tersebut kepada Romer dalam sidang lanjutan yang menghadirkan 10 saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11).
“Apa yang menyebabkan keterangan saudara berubah-ubah?” tanya JPU.
“Karena awalnya kami masih takut memberikan kejujuran,” jawab Romer singkat.
Lantaran dirasa belum memberikan keterangan yang cukup jelas, Romer kembali ditanya soal subjek yang membuatnya takut.
“Takut memberikan kejujuran, takut kepada siapa? Kita kan takut pada Tuhan, kita takut mati atau kita takut apa?” cetus JPU.
Ketika menjawab pertanyaan itu, Romer menyebutkan nama salah satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, dan orang ini diduga sebagai dalam dari terjadinya penembakan.
“Takut sama bapak, Pak,” jawab Romer.
“Bapak siapa?” tanya JPU memperjelas.
“Pak Sambo,” sambung Romer menjawab.
Mengetahui itu, JPU lantas memperdalam kembali alasan Romer takut kepada Sambo, sampai-sampai dirinya tidak berani memberikan kesaksian yang sebenarnya tentang kejadian penembakan di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
“Kenapa takut?” tanya JPU.
“Takut saja, Pak. Karena ini sudah ada yang meninggal,” demikian Romer.