NASIONAL
NASIONAL

Mobil yang Dinaiki 6 Laskar FPI pada Peristiwa KM 50 Sudah Ditemukan, Darimana Datangnya?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Mobil yang ditumpangi 6 Laskar FPI yang merupakan bukti kuat peristiwa KM 50 sudah ditemukan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

6 orang laskar ditemukan tewas diduga akibat ditembak oknum Polisi terjadi di KM 50 yang terjadi pada 2020 silam.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Mobil tersebut sudah berada di kediaman Habib Rizieq di Petamburan menjadi saksi bisu peristiwa KM 50.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sampai sekarang belum adanya keterangan jelas dari Kepolisian kenapa tembak menembak di area tol itu terjadi

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Belum ada keterangan jelas dimana mobil tersebut ditemukan tetapi sampai sekarang kasus pembunuhan ini belum terungkap sampai sekarang.

Berita Lainnya:
YP Muttaqin Al-Farabi Kembali Salurkan Donasi Rp40 Juta untuk Palestina
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Belum ada info bahwa mobil ini berasal dari mana,” ungkap Refly Harun dikutip HARIANACEH.co.id dari akun YouTube Refly Harun, Rabu (09/11/12). 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dalam konteks tembak menembak tersebut yang meninggal sebanyak 2 orang dan saksi menyebut mereka masih sempat bergerak.

Dan 4 orang diduga tewas ditembak di luar mobil oleh oknum petugas sedangkan TP3 Marwan Batubara mengatakan kasus KM 50 belum pernah berlangsung.

Marwan menggugat satgasus Merah Putih, merupakan pelanggaran HAM berat.

Proses hukum harus melalui persidangan HAM tetapi Komnas HAM belum pernah melakukan.

Berita Lainnya:
Profil Julpan Tambunan, Pejabat Kadin yang Laporkan Gadis 14 Tahun usai Anaknya Kirim Video Porno

Kejanggalan CCTV  tidak bisa merekam kejadian penting yang terjadi di KM 50 membuat kasus ini tidak mempunyai bukti pendukung.

“Diduga 4 buah mobil petugas membuntuti mobil laskar FPI dan menuduh mereka menggunakan senjata api,” jelas TP3 diucapkan Refly Harun.

TP3 meminta Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit untuk memproses dan menindaklanjuti kasus KM 50.

Mobil Chevrolet Spin yang dikendarai laskar FPI terlihat rusak parah dengan beberapa lubang tembak di kaca mobil.

Pernah dilakukan persidangan tentang kasus KM 50 tetapi semua tersangka dibebaskan dan kasus ini ditutup.***


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya