NASIONAL
NASIONAL

PDIP Minta Pemerintah Minta Maaf ke Soekarno, Desmond: Mengada-ngada, Itu Maunya Megawati

“Maka permohonan maaf dari negara melalui pemerintah kepada Bung Karno dan keluarga, adalah bagian dari tanggung jawab moral berbangsa dan bernegara kita,” tuturnya

Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan dan jasa-jasa Bung Karno terhadap bangsa dan negara.

“Pada kesempatan ini juga kami akan menegaskan tentang sejarah kepahlawanan Bung Karno yang perlu penegasan.”

“Terutama terkait dengan Ketetapan MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno.”

“Perlu kami tegaskan bahwa Ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003 menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sebagai kelompok ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat final, telah dicabut, maupun telah dilaksanakan.”

“Di tahun 1986, pemerintah telah menganugerahkan Pahlawan Proklamator kepada Ir Soekarno, dan di tahun 2012 pemerintah juga telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Ir Soekarno.”

“Artinya, Ir Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara, yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan.”

“Hal ini merupakan bukti pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan dan jasa-jasa Bung Karno terhadap bangsa dan negara.”

“Baik sebagai pejuang dan proklamator kemerdekaan, maupun sebagai kepala negara di saat Bangsa Indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaulatan negaram” papar Jokowi saat penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2022, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/11/2022). 

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya