BANDA ACEH – Aipda AL oknum anggota Polri di Polsek Loano, Polres Purworejo, Jawa Tengah resmi dipecat dengan tidak hormat atau PTDH.
PTDH yang dijatuhkan kepada Aipda AL lantaran terbukti melakukan selingkuh dan zina dengan istri anggota TNI, Sertu Anwar (Ahmad Anwarudin).
Pasca PTDH Aipda AL yang ditandai dengan upacara pemecatan di Polres Purworejo, Sertu Anwar kembali muncul di media sosial.
Kali ini anggota TNI aktif itu tiba – tiba meminta maaf terkait video viralnya tentang Aipda AL yang selingkuh dan zina dengan istrinya.
“Saya meminta maaf yang sedalam – dalamnya atas kekhilafan, tindakan saya membuat video tersebut,” ucap Sertu Anwar seperti diunggah akun TikTok @PoerworedjoSekitar.
Sebagai anggota TNI aktif, Sertu Anwar menyadari apa yang dilakukannya telah merugikan banyak pihak termasuk institusi Polri dan TNI.
Sertu Anwar juga sudah tahu bahwa oknum anggota Polri Aipda AL yang telah selingkuh dan zina dengan istrinya telah dijatuhi PTDH.
“Saya sudah mengetahui Aipda AL yang telah melakukan tindakan asusila dengan istri saya sudah dilakukan proses secara hukum, baik kedinasan maupun secara pidana,” tukasnya.
Dalam video itu, Sertu Anwar juga menegaskan bahwa permintaan maafnya itu dilakukan sendiri tanpa paksaan dan tekanan dari pihak lain.
Sebelumnya, Sertu Anwar membuat pengakuan dan surat terbuka yang ditujukan kepada Panglima TNI serta Kapolri.
Surat terbuka yang dibacakan langsung oleh Sertu Anwar ini membuat geger dan viral di media sosial karena menyebut seorang anggota Polri yang telah merusak rumah tangganya.
Dikutip dari akun TikTok @mayor_Pur_M_Saleh_pet dan @Berkaber News Official, oknum anggota Polri berinisial Aipda L yang bertugas di sebuah Polsek di jajaran Polres Purworejo telah selingkuh dan zina dengan istrinya.
Dalam surat terbuka itu, Sertu Anwar menyebut sejumlah institusi di Polri dan TNI untuk turun tangan agar menindak Aipda AL yang telah merusak rumah tangganya tersebut.***