SABANG – Forum Komunitas Kawasan Sabang (FKKS) melakukan audiensi dengan Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi, Rabu 9 November 2022. Audiensi berlangsung di ruang rapat Wali Kota, dihadiri oleh Sekjend FKKS, Syarjani, ST bersama sejumlah pengurus lainnya.
Dalam audiensi tersebut, Sekjend FKKS Syarjani mengutarakan tujuan bertemu dengan Pj Wali Kota Sabang, selain untuk bersilaturrahmi dengan orang yang dipercayakan membangun Sabang itu, juga untuk menyampaikan paparan materi dalam rangka untuk satukan persepsi bangun potensi.
Ada beberapa hal yang disampaikan Syarjani dalam paparan tersebut, diantaranya terkait optimalisasi pelabuhan Balohan Sabang. Menurut Syarjani, dengan selesainya pembangunan Pelabuhan Balohan, menjadi kesempatan emas bagi BPKS untuk bangkit, mengelola dan mengembangkannya menjadi Pelabuhan Nasional.
Syarjani menjelaskan, arah pengembangan yang diamanahkan dalam MP BPKS sudah sangat jelas, butuh lahan pengembangan 185 Hektare sejalan dengan pengembangan sebagai Kawasan Industri Balohan. Ia berharap tidak terjadi mispersepsi tentang siapa yang harus mengelola Pelabuhan Balohan.
Terkait adanya tumpang tindih aset, dan berbagai persoalan lainnya, maka harus dikembalikan pada regulasi yang berlaku. “Ada UU 37 Tahun 2000, lalu diperkuat dengan UU 11 Tahun 2006, setahun kemudian Pemerintah Aceh mengeluarkan Qanun No. 9 Tahun 2007, dan pada tahun 2010 Pemerintah Pusat memberikan PP 83, selanjutnya satu-persatu produk hukum turunan diberikan termasuk Permenhub 03 tahun 2013,” sebut Syarjani.
Optimalisasi Pelabuhan Balohan
Syarjani menuturkan, mindset tentang Pelabuhan Balohan tidak boleh sekedar pelabuhan penyeberangan semata, tapi harus mendukung Balohan sebagai Kawasan Industri, sehingga banyak hal yang dapat dikembangkan, seperti docking, TUKS, dan berbagai akifitas bisnis lainnya untuk pengembangan selanjutnya di masa yang akan datang.
Syarjani juga memaparkan, saat ini masalah Kepelabuhanan Exciting (Riil) Daerah Kerja dan Daerah Kepentingan Pelabuhan masih semraut (Chaostic), belum jelas RIP, DLKr dan DLKp, sehingga zonasi ruang belum mempunyai koordinat batas-batas wilayah daratan dan wilayah perairan yang semakin hari semakin rumit untuk diselesaikan.
Hal ini sangat berdampak terhadap perkembangan infrastruktur pelabuhan dan juga berpengaruh kepada minat investor untuk berinvestasi baik pada bidang pelabuhan maupun investasi lainnya.
“Dengan keunggulan sejarah seperti yang sudah saya sampaikan, seharusnya kita punya “Main Focus” apa yang menghasilkan pundi-pundi PNBP, seperti menyediakan kebutuhan air (bendungan), minyak kapal (marine fule Oil), dan berbagai logistic lainnya,” ujarnya.
Pria yang pernah bertugas di unit pelayanan dan perizinan (PTSP) BPKS Sabang itu juga mengungkap, kemungkinan dibukanya terusan Kra sangat menguntungkan bagi Sabang ke depan. Jika terus Kra itu selesai dilakukan, kemungkina besar kapal kapal tidak lagi melintas di semenanjung malaya, tetapi tepat berada di depan perairan teluk Sabang.
“Tentunya kita yang paling diuntungkan dan dapat berperan memenuhi kebutuhan logistik mereka. Jika sekarang basic infrastruktur kita tidak siap, kita akan kehilangan kesempatan yang paling berharga untuk mendapatkan PNBP dalam jumlah besar, sesuatu yang dapat mendatangkan devisa negara yang signifikan, dan selanjutnya dapat berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” jelasnya.
Singgung Tentang Pulo Aceh
Syarjani juga menyinggung tentang keberadaan Pulo Aceh dalam kawasan pengembangan BPKS sebagaimana amanat UU 37 tahun 2000. Yang mana, Pulo Aceh masuk dalam kawasan pengembangan BPKS Sabang. Jika BPKS serius mengembangkan Pulo Aceh juga, kata Syarjani, maka bisa menjadi alternatif untuk mengembangkan berbagai jenis usaha sesuai dengan fungsi kawasan.
“Bebagai potensi yang dimiliki harus dapat dioptimalkan, tidak boleh dibiarkan, untuk dapat memberikan animo para pelaku usaha harus ada tindakan konkrit, misalnya ada pelabuhan yang dapat sandar kapal, akses jalan yang nyaman dan dapat di jangkau oleh para pelaku usaha dan siapun yang ingin berkunjung ke Pulo Aceh,” paparnya.