Kamis, 14/11/2024 - 09:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Forum Jurnalis Lingkungan Desak Polda Aceh Usut Perambah Hutan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh meminta kepada Polda Aceh untuk mengusut pelaku perambahan hutan di Aceh, salah satunya di sekitar pembangunan jalan Jantho (Aceh Besar) – Lamno (Aceh Jaya) yang ditemukan oleh Satgas Hutan Lestari. Penegakan hukum menjadi salah satu instrumen melindungi hutan dan alam Aceh dari kerusakan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Program, Advokasi dan Monitoring Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, Munandar Syamsudin, di Banda Aceh, Kamis (10/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Temuan Satgas Hutan Lestari tidak mengejutkan sebab perambahan hutan Aceh terjadi lebih masif dari yang mereka temukan itu. Namun temuan mereka telah memperkuat fakta adanya perambahan hutan,” kata Munandar.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya Polda Aceh mengeluarkan siaran pers terkait temuan hutan yang telah gundul di kawasan pembangunan jalan Jantho – Lamno. Dari foto yang diambil melalui udara memperlihatkan terdapat sepetak hutan yang gundul, seperti lapangan, di antara hutan yang padat.

Berita Lainnya:
Kompol Yasir Dinobatkan sebagai Asesor Terbaik Polda Aceh Tahun 2024
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kami berharap Polda Aceh untuk mengusut siapa pelaku perambahan hutan yang ditemukan dalam pemantauan itu,,” kata Munandar.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menurut Munandar, jika tidak ditindaklanjuti, temuan itu tidak akan berefek pada upaya menjaga kelestarian hutan Aceh.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Merujuk pada data Yayasan Hutan Alam Lingkungan Aceh selama 2017 hingga 2019, Aceh kehilangan tutupan hutan 48.031 hektar. Beberapa titik deforestasi berada di Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Aceh Tengah. “Namun selama ini penegakan hukum masih lemah,” kata Munandar.

Berita Lainnya:
Abu Mudi Keluarkan Maklumat Menangkan Bustami-Fadhil di Pilkada Aceh

Munandar mengapresiasi upaya Polda Aceh untuk memantau kondisi hutan Aceh melalui udara menggunakan helikopter dan dia berharap pemantauan dilakukan berkala ke banyak kawasan.

FJL Aceh berharap kegiatan pemantauan hutan itu tidak hanya dilakukan di wilayah Jalan Jantho – Lamno saja, akan tetapi dilakukan di seluruh Aceh baik di lokasi tambang ilegal dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan.

“Jangan berhenti disitu saja, pantau juga di Geumpang, Geureudong Pase, Beutong, Rawa Singkil, Aceh Tamiang, dan Aceh Tengah,” ujar Munandar.

Sebelumnya Polda Aceh juga menyebutkan dari 87 panglong kayu di Aceh sebagian tidak berizin. Menurut Munandar panglong tidak berizin harus ditindak secara hukum. Sementara panglong yang memiliki izin harus dipastikan kayu yang mereka perjualbelikan bukan kayu illegal.[]


Reaksi & Komentar

فَبَدَّلَ الَّذِينَ ظَلَمُوا قَوْلًا غَيْرَ الَّذِي قِيلَ لَهُمْ فَأَنزَلْنَا عَلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا رِجْزًا مِّنَ السَّمَاءِ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ البقرة [59] Listen
But those who wronged changed [those words] to a statement other than that which had been said to them, so We sent down upon those who wronged a punishment from the sky because they were defiantly disobeying. Al-Baqarah ( The Cow ) [59] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi