ACEH

Klarifikasi/Hak Jawab KRN Bank Aceh Syariah Terhadap Pemberitaan Harian Aceh Indonesia

image_pdfimage_print

Kami dari Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) menyampaikan koreksi terhadap berita berjudul Takut Dewan Komisaris, Pencalonan Dirut BAS Tidak Diminati Para Pegawai Internal Bank Aceh.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Diberitakan bahwa ada pegawai internal Bank Aceh Syariah (BAS) yang dinilai punya kompetensi dan integritas namun tidak tertarik untuk ikut mencalonkan diri sebagai calon Direktur Utama BAS disebabkan karena takut kepada Dewan Komisaris, khususnya kepada Mirza Tabrani dan Taqwallah.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ditambahkan, akibat adanya ketakutan itu maka yang banyak mendaftar justru berasal dari Bank Syariah Indonesia (BSI).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Atas pewartaan itu perlu kami sampaikan beberapa hal berikut:

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA
  1. Karena rekruitmen terbuka Calon Dirut BAS masih ada waktu 4 hari lagi, siapapun yang berminat dipersilahkan mendaftar, tentu dengan  memperhatikan persyaratan yang ada dan batas waktu yang sudah ditetapkan. Terkait persyaratan dan batas waktu sudah dicantum di pengumuman terbuka melalui media lokal, media nasional dan website Bank Aceh Syariah.
  2. Dewan Komisaris termasuk KRN sama sekali tidak membangun  ketakutan kepada siapapun apalagi yang dinilai memiliki integritas dan kompetensi. Dua aspek ini (integritas dan kompetensi) sepenuhnya diuji dalam penilaian kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai regulasi yang berlaku.
  3. Untuk mengikuti  seleksi calon Dirut BAS cukup dengan memenuhi Persyaratan Umum, Persyaratan Khusus dan Persyaratan Administrasi lainnya sebagaimana sudah dicantumkan dalam pengumuman pendaftaran calon Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah.
  4. Dewan Komisaris sedari awal mendorong Pelaksana tugas Direktur BAS guna menyampaikan kesempatan terbuka  kepada pegawai internal  BAS   yang memenuhi  syarat untuk  mengambil kesempatan ikut dalam seleksi calon Dirut BAS.
  5. Dewan Komisaris sedari awal mendorong direktur terkait pengembangan SDM untuk memotivasi pimpinan cabang BAS agar mengikuti uji kompetensi manajemen risiko jika sekiranya belum memiliki sertifikasi manajemen risiko level 5 sehingga terbuka juga kesempatan mengikuti seleksi terbuka calon Dirut BAS.
  6. Terkait siapa yang mendaftar, dari kalangan mana saja yang mendaftar, dan berapa jumlah pendaftar akan diketahui usai berakhirnya batas waktu pendaftaran yaitu 14 November 2022 pukul 23.58 WIB.

Demikian klarifikasi/koreksi/hak jawab ini kami sampaikan sebagai tanggapan terhadap berita yang kami sebut di atas, semoga dapat ditayangkan di media saudara.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Salam

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank Aceh Syariah,
Anggota;
Ttd

Abdussamad & Muslim A. Djalil


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya