Jumat, 15/11/2024 - 01:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polres Metro Tangerang Kota Sikat 3 Oknum Ormas, Diduga Pemerasan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Polisi menangkap tiga pelaku diduga melakukan pemerasan berasal dari dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Tangerang, Banten. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Praktik dugaan pemerasan tiga oknum ormas itu dilakukan terhadap pelaksana pengerjaan proyek renovasi Jembatan Dadap, Kecamatan Kosambi. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan aksi pemerasan ini dilakukan tiga pelaku berinisial RAW (37), AD (47) dan MY (50). 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Mereka mendatangi dan mengintimidasi karyawan yang sedang bekerja menyetop pengerjaan proyek dengan dalih meminta kekurangan uang keamanan sebesar Rp 12 juta dari total yang diminta Rp 22 juta. 

Berita Lainnya:
Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Pihak CV RJP selaku pelaksana pengerjaan proyek merasa terancam dan dirugikan atas perbuatan oknum tersebut, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota,” kata Kombes Zain dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022). 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kombes Zain menjelaskan penangkapan dilakukan anggotanya di Rumah Makan Saung Ibu, Kecamatan Teluknaga pada saat penyerahan barang bukti uang yang diminta oleh para pelaku. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kita mengamankan uang sebanyak Rp 10 juta, 3 unit HP, rekapan percakapan antara korban dengan para pelaku berikut 3 unit sepeda motor milik pelaku,” ujar Kombes Zain Dwi Nugroho. Menurutnya, tindakan premanisme itu menjadi salah satu kasus prioritas Kapolri untuk diberantas. 

Berita Lainnya:
Masih Ber-KTP Jabar, Warganet Ragu RK-Suswono Serius Urus Jakarta
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Seharusnya oknum ormas ini mendukung percepatan kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah, bukan malah melakukan penghentian, pengancaman dan pemerasan terhadap pelaksana proyek pembangunan,” tuturnya.

 Ketiga pelaku tersebut kini telah ditahan di rutan Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara.


Reaksi & Komentar

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ البقرة [158] Listen
Indeed, as-Safa and al-Marwah are among the symbols of Allah. So whoever makes Hajj to the House or performs 'umrah - there is no blame upon him for walking between them. And whoever volunteers good - then indeed, Allah is appreciative and Knowing. Al-Baqarah ( The Cow ) [158] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi