BANDA ACEH – Kisruh calon polwan di Ternate berakhir. Mabes Polri mengambil kebijakan dengan menambah kuota satu orang. Sulastri Irwan dan Rahima Melani diakomodasi bersama.
Keduanya diluluskan menjadi calon polisi wanita (polwan). Mereka akan segera mengikuti pendidikan sekolah calon bintara (Secaba).
“Setelah kami koordinasi dengan Mabes (Polri), maka Mabes menambahkan satu kuota kepada kita sehingga Sulastri Irwan dinyatakan lulus,” kata Kapolda Maluku Utara, Irjen Midi Siswoko, Senin 14 November 2022.
Tak hanya meluluskan Sulastri Irwan, Midi juga mengambil tanggung jawab atas kekisruhan tersebut.
“Setelah kami cek, ini bukan kesalahan anggota tetapi ini kesalahan pimpinan, terutama Kapolda. Maka itu saya minta agar masalah ini ke depan tidak lagi terjadi,” ujar Midi.
Dia memegang ungkapan bahwa ikan busuk dari kepalanya, bukan dari ekornya. Itu sebabnya, dia merasa bertanggung jawab atas kejadian yang sempat menyita perhatian publik tersebut.
Midi sekaligus meminta maaf kepada keluarga Sulastri Irwan atas kejadian tersebut.
Sulastri, seorang anak petani di Kabupaten Kepulauan Sula itu sebelumnya digugurkan dengan alasan usianya melewati batas. Padahal, telah dinyatakan lulus pantukhir Juli lalu.
“Untuk itu sekali lagi dengan tulus dan ikhlas saya menyampaikan permintaan maaf,” katanya. (*)