BANDA ACEH – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) percaya diri menuju pilpres, tersesok-seok menuju pemilu. Hingga kini, parpol tersebut belum lolos verifikasi untuk Pemilu 2024.
PSI tidak punya kursi di DPR RI periode 2019-2024. Dengan begitu, tidak punya hak untuk mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Untuk mengusung pasangan capres-cawapres, PSI harus berkoalisi dengan sesama parpol nonparlemen. Syarat minimalnya 25 persen suara sah.
Jika tidak, maka PSI hanya bisa menjadi parpol pendukung di Pilpres 2024. Sama seperti selama ini di barisan Jokowi.
Walau begitu, PSI percaya diri mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia, Dedek Prayudi menyebut, hal tersebut adalah atas keinginan rakyat Indonesia dan partainya akan memperjuangkan kehendak rakyat tersebut.
Dedek menyebut partainya sudah melakukan sejumlah profiling terhadap nama-nama tokoh yang akan dijagokan sebagai capres yang diusung sejak tahun lalu. Ia berkata nama Ganjar Pranowo sebagai nama yang paling memenuhi kriteria.
“Kita sudah menetapkan sejumlah nama dari proses pencapresan sebenarnya sudah dari 2021 yang kemudian dikristalkan pada Februari 2022,” ujar dia.
Dalam proses penyaringan nama para tokoh yang akan dideklarasikan oleh PSI, Dedek menyebut seluruhnya adalah murni pilihan rakyat. Ia menjelaskan PSI pada mulanya menyaring tokoh-tokoh yang sekiranya yang mampu memperjuangkan nasionalisme dan kebhinekaan. Dari nama-nama tersebut barulah disodorkan kepada masyarakat untuk dipilih.
“Partai kami memakai sistem voting yang bisa dilihat di situs kami. Dari nama-nama yang kami sodorkan, nama Pak Ganjar adalah yang paling dikehendaki rakyat,” kata Dedek.
Belum Lolos Verifikasi
Hingga saat ini, PSI belum memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengaku pihaknya terkendala jaringan selama tahapan verifikasi faktual.
“Kendalanya teknis karena Indonesia sangat luas. (Kendala) jaringan internet dan IT,” ujar mantan presenter berita di televisi itu.
Ia mengatakan, kendala teknis ini memengaruhi pembuatan laporan atas hasil verifikasi faktual PSI. Menurut dia, pembuatan laporan ini tidak dapat dilakukan tanpa jaringan internet.
KPU RI memberi tenggat waktu hingga 23 November 2022 untuk itu.Grace mengaku optimistis PSI dapat melalui kendala ini dan dapat dinyatakan memenuhi syarat, terlebih PSI juga sudah pernah mengikuti pemilu, yaitu pada 2019. (*)