Pj Bupati Aceh Barat Serahkan R-APBK 2023 ke DPRK

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Pj Bupati Aceh Barat sedang menyerahkan draf RAPBK 2023,FOTO/ist

image_pdfimage_print

MEULABOH – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi, menyerahkan secara simbolis rancangan qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (R-APBK) Aceh Barat Tahun Anggaran 2023, kepada DPRK) Aceh Barat, melalui Rapat Paripurna ke-VIII masa sidang ke-III DPRK Aceh Barat tahun 2022, di ruang Sidang Utama DPRK, Senin (14/11/22).

ADVERTISEMENTS
ad40

Pembukaan Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan dan penetapan rancangan qanun tentang R-APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2023 tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, didampingi Wakil Ketua I, Ramli SE, dan Wakil Ketua II, H. Kamaruddin SE, serta dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Aceh Barat, Sekda Aceh Barat, para asisten dan staff ahli Bupati, para Kepala SKPK, serta para camat.

ADVERTISEMENTS

Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi, mengatakan, pihaknya telah merampungkan proses penginputan rincian APBK yang merupakan hasil pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, pada Rapat Paripurna sebelumnya, sesuai dengan hasil kesepakatan bersama badan musyawarah DPRK Aceh Barat.

ADVERTISEMENTS

Adapun komposisi rancangan qanun APBK tahun 2023, di antaranya untuk pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.264.754.691.556 triliun, untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 294.705.252.649 triliun, sedangkan untuk pembiayaan daerah sebesar Rp 29.950.561.093 miliar.

Lebih jauh Pj Bupati Aceh Barat menjelaskan, rancangan APBK Aceh Barat tahun anggaran 2023 merupakan implementasi dari kebijakan fiscal, sekaligus mencerminkan gambaran berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah yang harus bersinergi dengan kebijakan nasional dan kebijakan Pemerintah Provinsi Aceh.

Untuk itu, Pemkab Aceh Barat telah berupaya secara optimal memenuhi kepatutan dalam merencanakan belanja tahun anggaran 2023 secara efektif dan efisian, yang selanjutnya perlu dibahas guna memperoleh masukan dan tanggapan dari DPRK Aceh Barat sebagai badan legislatif.

Secara umum, lanjut Mahdi, tema pembangunan Kabupaten Aceh Barat tahun 2023, yaitu ”Pemantapan nilai-nilai syariat islam dan pancasila, infrastruktur pelayanan dasar, penguatan potensi daerah serta mewujudkan kedaulatan pangan”.

“Oleh karena itu, Pemerintah menitik beratkan penganggaran APBK 2023 untuk memantapkan target pembangunan daerah yang belum tercapai, dengan tetap memperhatikan isu-isu strategis daerah, provinsi dan nasional,” tandas Mahdi.

Ia berharap, melalui kerja sama yang baik, saling koordinasi serta dengan mempedomani mekanisme yang ada, tahapan demi tahapan dalam proses pembahasan R-APBK dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama, dan ditetapkan sebagai qanun Kabupaten Aceh Barat demi mewujudkan kesejahteraan rakyat di Bumi Teuku Umar itu, ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, menyampaikan, pembahasan rancangan qanun tentang R-APBK Aceh Barat tahun anggaran 2023 oleh badan anggaran dewan bersama tim anggaran pemerintah kabupaten beserta SKPK, mulai dilaksanakan pada hari Senin tanggal 21 november 2022.

Namun, sejak Selasa tanggal 15 November besok, sampai dengan hari Sabtu tanggal 19 November anggota DPRK akan melakukan kunjungan kerja lapangan sesuai daerah pemilihan masing–masing dalam rangka monitoring usulan program/kegiatan R-APBK tahun anggaran 2023.

Untuk itu, ia berharap kepada seluruh stakeholder agar dapat memanfaatkan waktu yang ada secara efektif dan efesien dalam melakukan pembahasan demi pembahasan agar rancangan qanun R-APBK Aceh Barat tahun anggaran 2023 dapat diselesaikan tepat waktu dan ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Aceh Barat.

Disamping itu, Samsi Barmi juga berharap penyusunan program dan kegiatan harus menyentuh sendi-sendi perekonomian masyarakat dengan pemenuhan dan pemerataan sarana dan prasarana infrastruktur yang memadai, peningkatan pelayanan publik terutama sektor pendidikan dan kesehatan serta pembenahan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetensi dan berdaya saing, demikian Samsi Barmi.[]

Editor : Biro Meulaboh

Exit mobile version