BANDA ACEH – Pemerhati sosial budaya Aceh, T. Muhammad Jafar Sulaiman, mengatakan dalam konteks ekonomi syariah ada satu spirit menghadirkan hukum syariah di Aceh mengikat orang menjadi baik dan merubah akhlaknya bahkan bisa masuk surga.
Hal itu dikatakan Jafar Sulaiman dalam diskusi publik dengan tema “Perbankan Syariah dan Konvensional dalam Realitas di Aceh” yang digelar oleh Aceh Resource and Development (ARD) dan The Aceh Institute (AI) di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Senin (14/11/2022).
Menurut Jafar, dari konteks penggunaan narasi syariah, rujukan awal itu jarang sekali menggunakan kata-kata syariah, bahkan mungkin tidak ada sama sekali digunakan narasi tersebut.
“Yang sering mereka gunakan itu adalah hukum Allah, hukum nabi dan hukum rasul,” kata Muhammad Jafar Sulaiman.
Jafar Sulaiman menjelaskan, bank itu bukan merupakan sebuah koperasi, bank itu corporate. Corporate itu dia provit orientit, provit orientit dia bicara pada keutungan laba dan hasil.
“Ketika dia bicara keuntungan laba hasil maka dia tidak mungkin menggunakan logika diluar logika yang biasa digunakan untuk sebuah profit. Saham misalkan,” jelasnya.
Ia mengatakan, pada prinsip awalnya publik diharapkan untuk kritis terhadap masalah-masalah yang terjadi pada sistem syariah, selanjutnya perbankan syariah dan konvensional harus sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.
“Jangan hanya mengatakan Aceh berkonsep syariah namun pada kenyataannya tidak berjalan dengan syariah,” ungkapnya.
Ia menilai, kemaslahatan pada bank konvensional juga sangat banyak dirasakan oleh masyarakat. Oleh sebab itu jika dimungkinkan bank konvensional untuk kembali ke Aceh, maka perlu kiranya hadir kembali di beberapa titik di Aceh.[]