NASIONAL
NASIONAL

PWI Aceh Barat Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengancam Bunuh Wartawan

image_pdfimage_print

MEULABOH – Persatuwan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Barat meminta polisi untuk menangkap terduga pelaku pengamcam wartawan dan diusut sampai tuntas, sebab sikap premanisme terhadap jurnalis tidak bisa dotolerir, karena wartawan bertugas dilindungi oleh uu.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ketua PWI Aceh Barat, Sa’dul Bahri mengatakan ancaman bunuh terhadap salah seorang wartawan Harian Aceh yang bertugas di Aceh Tengah harus diusut hingga tuntas agar tidak terulang kasus yang sama dikemudiah hari, ujarnya, Selasa (14/11/22).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sa’dul menyesalkan kejadian pengancaman terhadapap Jurnalisa oleh oknum pengawas proyek terkait pemberitaan yang ditayangkan di media tempat ia bekerja sebelumnya.

Berita Lainnya:
Kejati Jatim Dikabarkan Perpanjang Penahanan Mantan Notaris Wahyudi Suyanto
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Menurut wartawan Serambi Indonesia ini, tindakan ancaman pembunuhan tersebut sudah masuk ranah kriminal tindak pidana yang bisa membuat jiwanya terancam dan trauma sehingga tidak lagi leluasa untuk meliput.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Dalam bekerja, Wartawan itu dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40/1999 dan sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ)” terang Sa’dul.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Oleh karena itu. Ia meminta kepada pihak kepolisian setempat untuk menindak lanjuti serta mengusut tuntas atas perkara ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh oknum pengawas proyek terhadap sang kulit tinta tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional
Berita Lainnya:
Segini Nominal Santunan Jasa Raharja bagi Korban Kecelakaan Maut Tol Cipularang

“Percepatan pengusuatan oleh pihak kepolisian guna mengantisipasi terhadap berbagai hal yang akan terjadi kedepan seperti pengalaman sudah dialami oleh sudara kita beberapa tahun lalu, dimana rumahnya dibakar,”  sambung dia.

Sa’dul khawatir kejadian yang menimpa wartawan Harian Aceh tersebut akan berimbas kepada wartawan lainnya yang bertugas mencari informasi di lapangan.

“Jadi kita minta pihak kepolisian untuk bergerak cepat mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa wartawan di Aceh Tengah ini, supaya kasus serupa ini tidak terulang lagi khususnya kepada wartawan yang melaksanakan tugas Jurnalistik,” demikian Sa’dul.[]

Editor : Biro Meulaboh.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya