Selebgram DN dan PI Terlibat Prostitusi, Tarif Rp 2 Juta Sekali Kencan, Motif Bukan karena Ekonomi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Viral di media sosial kabar penangkapan selebgram berinisial DN (23) dan PI (20) terkait kasus prostitusi online di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, total ada empat orang yang ditangkap.

Selain selebgram DI dan PI, dua orang lain yang diciduk adalah sang muncikari, pria berinisial IS alias Ijas (25) dan wanita berinisial F alias Cempreng (32).

“Dua orang muncikari sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan manusia dan 2 orang selebgram dijadikan saksi untuk tersangka,” kata Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Senin (14/11/2022), dilanisr Kompas.com.

Berikut sejumlah fakta dua selebgram di Makassar terjerat kasus prostitusi online.

Digerebek di Hotel

Keempat orang tersebut ditangkap di sebuah hotel di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pemesan.

Dharma menjelaskan, setelah bertemu dengan kedua muncikari hotel, petugas yang menyamar kemudian diantar untuk bertemu dengan kedua selebgram tersebut.

“Ijas berperan memfasilitasi perempuan DN untuk bertemu dengan calon pelanggannya dengan menghubungi Cempreng,” ujar Dhrama kepada TribunMakassar.com, Minggu (13/11/2022).

Motif Bukan karena Ekonomi

Ternyata, selebgram yang terjerumus dalam prostitusi yang dioperasikan Ijas bukan karena himpitan ekonomi.

Kalau saya lihat bukan (faktor) ekonomi lagi, tetapi mau gaya hidup hedon (mewah). Merasa kurang terus,” ujar Dharma.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif selebgram menjajakan diri ke pria hidung belang.

“Masih proses lidik (penyelidikan), untuk muncikari sudah ditahan,” terang Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Krimum Polda Sulsel, Kompol Religia Faradikta.

Pasang Tarif Rp 2 Juta

Dikatakan Dharma, muncikari dalam kasus ini memasang tarif Rp 2 juta setiap transaksi.

Dalam satu kali transaksi, muncikari memperoleh Rp 200 ribu.

“Ijas menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 juta.”

“Ijas menerangkan bahwa dia menelepon Cempreng untuk mempertemukan calon pelanggannya kepada DN,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya, Ijas juga telah menjajakan selebgram berinisial PI ke pria hidung belang.

Sepak Terjang muncikari

IS alias Ijas bukanlah pemain baru dalam dunia prostitusi online, dilansir TribunMakassar.com.

Dari hasil penyelidikan sementara, Ijas diketahui sudah lama beroperasi menjajakan selebgram.

“Sudah lama dan sudah banyak selebgram (yang dilibatkan). Kalau Ijas, pemain-pemain (pria hidung belang) sudah tahu itu,” ungkap Dharma.

Exit mobile version