ACEH

Tolak Digusur, Pedagang Waduk Lhokseumawe Mogok Makan

image_pdfimage_print

Lhokseumawe – Perlawanan masih dilakukan pedagang di Waduk Gampong Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe berlanjut hingga malam hari.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ulfa, salah seorang pedagang saat ditemui Harianaceh.co.id mengatakan, aksi mogok makan tersebut akan berlansung hingga besok, Jumat,19/11/22

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes, terkait wacana penggusuran sejumlah bangunan milik pedagang di Waduk Pusong, oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Amatan Harianaceh.co.id di Lokasi Kamis 18/11/22 pukul 21:15 WIB, sejumlah pedagang masih duduk di bawah tenda yang terpasang di atas badan jalan di lokasi waduk.

Berita Lainnya:
Pengurus MES se-Sumatera Gelar Rakoswil di Sumut
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kami masih menunggu hasil koordinasi Camat Banda Sakti dan pihak Salpol PP Pemerintah Kota Lhokseumawe,” sebut ulfa

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Bila penggusuran ini tetap berlanjut, tambah Ulfa, kami para pedagang di Waduk Pusong ini, akan mengelar aksi mogok makan di halaman Kantor Walikota Lhokseumawe.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sementara itu, Ketua YARA Perwakilan Lhokseumawe, Ibnu Sina mengatakan surat-surat yang disampaikan itu cuma pembongkaran, tanpa ada solusi yang diberikan setelahnya. Karena itu, pihaknya melakukan advokasi dialog.

Berita Lainnya:
Apa Karya: Kali Nyo Ta Meusaboh Sajan Bustami

“Kami akan melakukan dialog kembali dengan pihak terkait dan pj Walikota Lhokseumawe terkait tahapan-tahapan seperti penyuluhan dan itu belum dilakukan.  Jadi harapan kami, warga dilibatkan kembali dalam rembuk Musrenbang,” pungkasnya.

Selain itu, kata dia, selama ini hanya pembinaan untuk penertiban sementara untuk lokasi baru belum ada. Sehingga, terkesan belum ada kepastian terhadap nasib para pedagang. 

“Jadi mohon jangan ditertibkan dulu tanpa ada kepastian,” jelasnya


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya