NASIONAL
NASIONAL

Mantan Kabais Beberkan Alasan Surat Divpropam Beredar Luas, ‘Polri Tidak Baik-baik Saja’

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –Surat Divpropam beredar luas mengindikasikan adanya kondisi di Polri yang tidak baik-baik saja.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Kabais (Kepala Badan Intelijen Strategis) Laksamana Muda TNI Soleman Ponto.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Dengan keluarnya surat Divpropam memperlihatkan bahwa kondisi dalam Polri tidak baik-baik saja, jika mereka solit tentunya surat Divpropam tidak akan terjadi,” papar Ponto.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ponto menambahkan bahwa semua berawal dari dijeratnya Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J.

Jika dilihat surat tersebut dikeluarkan pada 7 April 2022 di mana saat itu Sambo tidak ada masalah dengan yang lainnya dan surat tersebut keluar setelah Sambo ditangkap.

Selain itu surat Divpropam yang ditanda tangani Sambo tersebut keluar setelah adanya bantahan dari Ismail Bolong terhadap pengakuannya telah menyerahkan setoran tambang batu bara ilegal pada Kabareskrim Irjen Agus Andrianto

“Meskipun ada yang mengatakan bahwa Polri baik-baik saja namun kita bisa membaca bahwa adanya fakta ketidak sesuaian dalam Polri,” jelas Ponto.

Selain itu menurut Ponto yang harus juga di pertayakan siapa yang mengeluarkan surat Divpropam tersebut dan kenapa baru sekarang dikeluarkannya.

Berita Lainnya:
Skandal Judi "Online" di Tubuh Komdigi, Mungkinkah Ada Beking yang Lebih Kuat?

Apalagi kita lihat bahwa isi surat tersebut sama dengan apa yang dijelaskan oleh Ismail Bolong dalam video pengakuannya.

Saat ini kita juga tidak bisa mengetahui kubu mana yang lebih benar apakah kubu Kabareskrim atau kubu Sambo yang saat itu sebagai Divpropam.

Dalam wawancara dengan Uya Kuya, Ponto juga menyampikan bahwa kondisi pertikaian dalam tubuh Polri juga dapat dilihat dari pengangkatan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjadi Kapolda Jawa Timur.

Menurut Ponto ada dua fakta yang bisa kita lihat bahwa Kapolri sendiri ternyata tidak mendapatkan data yang lengkap tentang Teddy, karena jika seseorang telah ditetapkan untuk menjabat posisi tertentu, pastinya semua data telah di pegang.

Akan tetapi malahan Teddy di tangkap karena peredaran narkoba, ini mengindikasikan adanya data yang disembunyikan dan dikelauarkan karena maksud tertentu.

“Sedangkan fakta kedua adalah kasus pengakuan Ismail Bolong,” jelas Ponto.

Penjelasan dari Ponto kembali mengingatkan bahwa perang bintang Polri bukanlah isapan jempol meskipun berbagai pihak termasuk para purnawiaran Polri membantah hal tersebut.

Berita Lainnya:
Dua Kasus Penembakan dalam Sepekan, Kejiwaan Anak Buah Listyo Sigit Memang Perlu Diperiksa

Menurut salah satu mantan Kabareskrim Ito Sumardi mengatakan pertikaian yang terdai di tubuh Polri atau yang disebut dnegan perang bintang Polri bisa jadi karena adanya oknum berpangkat bintang yang tidak terima jika dijatuhkan oleh pihak lainnya.

Selain itu Ito juga menjelaskan bahwa sejauh yang sejauh pengamatannya bahwa kondisi di tunuh Polri baik saja dan masih solit.

“Saya sendiri masih sering berkunjung ke Mabes polri dan berkomunikasi dengan anggota Polri, dan saya tidak melihat adanya perang bintang tersebut bahkan kondisi di tubuh Polri sendiri saat ini terlihat solit,” papar Ito.

Sedangkan pihak Indonesia Police Watch (IPW) juga telah angkat bicara terkait dengan surat Divpropam tersebut. 

Bahkan sebelum beredarnya surat Divpropam tersebut, Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW telah mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki kasus setoran uang perlindungan pertambangan ilegal pada oknum petinggi Polri.

Tak hanya itu, IPW juga meminta Kapolri untuk sementara segera membebas tugaskan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk memperlancar penyelidikan yang dilakukan oleh Timsus.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya