ACEH

Pj Wali Kota Bakri Siddiq Ikut Rakor Virtual Bersama Mendagri, Ini yang Dibahas

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penetapan upah minimum 2023 dari pendopo Jumat (18/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Turut hadir mendampingi Pj wali kota dalam acara rakor virtual tersebut Asisten II Jalaluddin, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mairul Hazami, Kabag Ekonomi Irwan dan sejumlah pejabat terkait lainnnya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Rapat koordinasi persiapan penetapan upah minimum tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan hadir juga Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan diikuti seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Indonesia, Jumat (18/11/2022).

Berita Lainnya:
Silaturrahmi dengan Awak Media, Ketua DPRK Banda Aceh Ajak Jurnalis Mengedukasi Masyarakat
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan, seperti yang diketahui bahwa masalah ketenagakerjaan selalu menjadi isu yang sensitif. Peran buruh sangat penting bagi bangsa dan negara karena merekalah salah satu motor utama pembangunan.

“Namun disisi lain kita seringkali melihat terjadinya dinamika yang berhubungan dengan masalah perburuhan diantaranya masalah Upah Minimum Regional. Maka dari itu masalah ini harus melibatkan beberapa stakeholder,” kata Tito.

Berita Lainnya:
Pj Gubernur Safrizal: 6 Elemen Utama Mempersiapkan Pilkada

Lanjut Tito, Pemerintah sebagai regulator, kemudian pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) maupun Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia), mereka sebagai employer (pemberi pekerja) dan buruh selaku employee (karyawan/pegawai).

“Kami harapkan Pemerintah Daerah untuk berkoordinasi dengan Asosiasi pengusaha dan juga buruh, serta menjelaskan peraturan menteri tenaga kerja (Menaker) sebagai pedoman dalam hal ini,” kata Tito.[]


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya