BANDA ACEH – Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris membantah kalau kliennya menyuruh anak buah untuk menukarkan 5 kg sabu dengan tawas. Menurutnya, bercandaan itu biasa dilakukan oleh pimpinan ke anak buahnya.
“Itu biasa (bercanda) begitu, pimpinan mengetes anggota, itu biasa,” kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Bercandanya Teddy itu, menurut Hotman Paris, diperkuat dengan emoji yang mendukung pesan WhatsApp mantan Kapolda Jawa Timur tersebut. Lagipula, Hotman Paris menekankan bahwa tidak ada satupun saksi yang mengatakan adanya 5kg sabu ditukar dengan tawas.
“Itu hanya sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan, benar-benar dilaksanakan penukaran karena di berita acara semua menyaksikan pada saat pemusnahan 35 kg ada semua barangnya ada berita acaranya itu sudah enggak bisa dibantah lagi,” tuturnya.
“5 kg masih ada buktinya di kejaksaan artinya 40 kg itu masih utuh.”
Sebelum ketahuan, Teddy sempat memerintahkan anak buahnya untuk menukar barang bukti sabu seberat 5 kilogram dengan tawas. Itu diminta Teddy sebelum Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu.
“Tidak ada, dibantah total,” kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).
Hotman Paris lantas membela kliennya hanya bercanda layaknya pemimpin ke anak buahnya. Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan dari saksi yang membantah adanya penggantian sabu dengan tawas.
“Itu biasa (bercanda) begitu, pimpinan mengetes anggota, itu biasa, ternyata tidak ada satu saksipun mengatakan itu tawas diganti dengan narkoba,” tuturnya.
Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan Irjen Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.