NASIONAL
NASIONAL

Polisi Belum juga Menangkap Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi di Twitter, Ini Alasannya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Momen berlangsungnya KTT G20 di Bali kembali menjadi pembicaraan atas dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Kharisma Jati di Twitter kepada Iriana Jokowi. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Adapun terbaru, Polisi belum juga menangkap penghina Ibu Negara Iriana Jokowi di Twitter, Ini Alasannyas, Senin (21/11/2022). 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sebelumnya viral sebuah cuitan berasal dari akun Twitter @KoprofilJati menuliskan dugaan penghinaan kepada ibu negara Iriana Jokowi yang bersanding foto bersama dengan ibu negara Korea Selatan Kim Keon Hee. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Polisi Belum juga Menangkap Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi di Twitter, Ini Alasannya. Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta belum melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Twitter @KoprofilJati yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi melalui unggahannya di media sosial itu. 

Berita Lainnya:
Viral Oknum Polisi dan Guru Diduga Berselingkuh, Kapolres Garut: Sudah Diamankan!
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 Akun Twitter @KoprofilJati itu dikabarkan merupakan milik komikus asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berinisial KJ. “Polda DIY belum melakukan penangkapan,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto kepada wartawan di Yogyakarta, Minggu. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Yuliyanto menuturkan kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi tersebut merupakan delik aduan sehingga harus ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional
Berita Lainnya:
Suswono Harus Berani Mempertanggungjawabkan Ucapan Janda Kaya

Sementara hingga saat ini Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY belum menerima laporan terkait kasus itu.  “Sampai saat ini di SPKT Polda DIY dan jajaran belum ada LP terkait peristiwa tersebut,” ujarnya. 

Sebelumnya, cuitan yang diunggah akun Twitter @KoprofilJati diduga menyindir atau menghina Ibu Negara Iriana Jokowi. Unggahan itu trending nomor satu di Twitter Indonesia dengan tanda pagar (hastag) Ibu Negara sebanyak lebih 23,8 ribu cuitan.  

Akun @KoprofilJati itu mengunggah foto Ibu Negara Iriana Jokowi yang sedang berfoto bersanding dengan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee di acara KTT G20.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya