Sabtu, 09/11/2024 - 01:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Budi Dalton, Sule, hingga Mang Saswi, Dipolisikan Atas Dugaan Penistaan Agama

BANDA ACEH – Budi Dalton tengah menjadi sorotan soal ucapannya ‘Miras, Minuman Rasulullah’ dalam sebuah video. Potongan video tersebut akhirnya viral di TikTok dan berujung laporan polisi.

Adapun laporan tersebut dimasukkan oleh seorang pria bernama Syahrul Rizal yang mengaku Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/11). Tak cuma Budi, Sule, dan Sasongko Wijanarko alias Mang Saswi yang ada dalam video itu juga turut dilaporkan.

“Ketiga nama ini telah menyinggung umat beragama, khususnya umat muslim tersendiri,” tutur Syahrul di Polda.

Syahrul mengatakan ucapan Budi yang disiarkan lewat kanal YouTube itu mengandung unsur SARA. Ucapan tersebut, lanjut Syahrul, turut memicu kegaduhan di kalangan masyarakat.

“Budi Dalton ada kesengajaan yang menyatakan Miras adalah Minuman Rasulullah. Sepanjang masa hidupnya, Rasulullah memerangi minuman itu,” ujar Syahrul.

“Berangkat dari video, kami yang tergabung AMPERA (Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah) untuk melaporkan secara resmi, ketiga orang tersebut,” tambahnya.

Dalam potongan video yang sempat viral di TikTok, Budi terdengar melontarkan pernyataan bahwa Miras yang selama ini dikenal sebagai minuman keras, diubah menjadi minuman Rasulullah. Namun, Syahrul punya alasan sendiri mengapa Sule dan Mang Saswi ikut dilaporkan.

“Kan di situ dalam satu kejadian, di tempat yang sama. Ketika Budi Dalton menyatakan miras adalah minuman Rasulullah. Mereka secara reflek tertawa. Dengan begitu, mereka terlibat,” tandasnya.

Lebih lanjut, Syahrul mengatakan bahwa hingga kini belum ada iktikad baik dari Budi Dalton CS untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Oleh karena itu, Syahrul makin mantap memasukkan laporan polisi.

“Sepanjang yang kami ketahui, belum ada. Kemarin, kalau enggak salah, dia cuma meng-upload status temannya, dan itu bukan dia. Itu tidak ada merasa bersalah,” tandasnya.

Laporan itu teregistrasi dengan LP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ketiga figur publik tersebut dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE. Atau Pasal 156 KUHP juncto 156 A KUHP.

Sementara itu, dalam sebuah kanal YouTube MALAHMANDAR TV, Budi mengaku video tersebut dibuat 3 tahun lalu. Ia juga sudah membuat beberapa klarifikasi terkait video tersebut. Hanya saja, kini Budi kembali meminta maaf bila video itu membuat resah masyarakat.


Reaksi & Komentar

كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ وَأَنزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ ۚ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلَّا الَّذِينَ أُوتُوهُ مِن بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۖ فَهَدَى اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ ۗ وَاللَّهُ يَهْدِي مَن يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ البقرة [213] Listen
Mankind was [of] one religion [before their deviation]; then Allah sent the prophets as bringers of good tidings and warners and sent down with them the Scripture in truth to judge between the people concerning that in which they differed. And none differed over the Scripture except those who were given it - after the clear proofs came to them - out of jealous animosity among themselves. And Allah guided those who believed to the truth concerning that over which they had differed, by His permission. And Allah guides whom He wills to a straight path. Al-Baqarah ( The Cow ) [213] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi