Duh, 459 Kendaraan Plat Merah di Banyuwangi Nunggak Pajak hingga 3 Tahun
NASIONAL
NASIONAL

Duh, 459 Kendaraan Plat Merah di Banyuwangi Nunggak Pajak hingga 3 Tahun

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ratusan kendaraan yang digunakan para pejabat daerah hingga desa di Banyuwangi, Jawa Timur, diketahui menunggak pajak. Tak tanggung-tanggung, jumlah kendaraan yang nunggak pajak ini mencapai 459.

ADVERTISMENTS

Staf Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKDA) Banyuwangi, Yovial Anis mengatakan, ratusan kendaraan dinas yang menunggak pajak tahunan tersebut tersebar di sejumlah instansi.

Berita Lainnya:
Menaker Yassierli: Telat Bayar THR? Perusahaan Akan Dapat Sanksi Berat!

Dari 459 itu, terdiri dari 325 unit roda dua dan 134 unit roda empat. Baik di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun pemerintah desa.

ADVERTISMENTS

“Tidak hanya di satuan kerja perangkat daerah Banyuwangi, namun juga pemerintah desa,” kata Yovi kepada wartawan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (24/11).

Dari 459 kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayarkan, rata-rata menunggak selama 2 sampai 3 tahun.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Politikus PDIP Deddy Sitorus Diminta Sebutkan Siapa Utusan yang Menyeret Nama Jokowi

Secara keseluruhan, kendaraan dinas di Banyuwangi adalah 1.831 unit.

Lanjut Yovi, sebenarnya yang bertanggung jawab untuk membayar pajak tahunan kendaraan dinas, merupakan kewajiban masing-masing instansi. BPKAD hanya memberikan surat imbauan.

“Kebanyakan kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak itu kendaraan yang lama. Sedangkan kendaraan baru, sudah banyak yang membayar pajaknya,” tutupnya. 

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS