Duh, 459 Kendaraan Plat Merah di Banyuwangi Nunggak Pajak hingga 3 Tahun

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ratusan kendaraan yang digunakan para pejabat daerah hingga desa di Banyuwangi, Jawa Timur, diketahui menunggak pajak. Tak tanggung-tanggung, jumlah kendaraan yang nunggak pajak ini mencapai 459.

ADVERTISEMENTS
ad39

Staf Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKDA) Banyuwangi, Yovial Anis mengatakan, ratusan kendaraan dinas yang menunggak pajak tahunan tersebut tersebar di sejumlah instansi.

ADVERTISEMENTS

Dari 459 itu, terdiri dari 325 unit roda dua dan 134 unit roda empat. Baik di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun pemerintah desa.

ADVERTISEMENTS

“Tidak hanya di satuan kerja perangkat daerah Banyuwangi, namun juga pemerintah desa,” kata Yovi kepada wartawan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (24/11).

ADVERTISEMENTS

Dari 459 kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayarkan, rata-rata menunggak selama 2 sampai 3 tahun.

ADVERTISEMENTS

Secara keseluruhan, kendaraan dinas di Banyuwangi adalah 1.831 unit.

ADVERTISEMENTS

Lanjut Yovi, sebenarnya yang bertanggung jawab untuk membayar pajak tahunan kendaraan dinas, merupakan kewajiban masing-masing instansi. BPKAD hanya memberikan surat imbauan.

“Kebanyakan kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak itu kendaraan yang lama. Sedangkan kendaraan baru, sudah banyak yang membayar pajaknya,” tutupnya. 

Exit mobile version