NASIONAL
NASIONAL

Duh, 459 Kendaraan Plat Merah di Banyuwangi Nunggak Pajak hingga 3 Tahun

BANDA ACEH – Ratusan kendaraan yang digunakan para pejabat daerah hingga desa di Banyuwangi, Jawa Timur, diketahui menunggak pajak. Tak tanggung-tanggung, jumlah kendaraan yang nunggak pajak ini mencapai 459.

Staf Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKDA) Banyuwangi, Yovial Anis mengatakan, ratusan kendaraan dinas yang menunggak pajak tahunan tersebut tersebar di sejumlah instansi.

Dari 459 itu, terdiri dari 325 unit roda dua dan 134 unit roda empat. Baik di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun pemerintah desa.

“Tidak hanya di satuan kerja perangkat daerah Banyuwangi, namun juga pemerintah desa,” kata Yovi kepada wartawan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (24/11).

Dari 459 kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayarkan, rata-rata menunggak selama 2 sampai 3 tahun.

Secara keseluruhan, kendaraan dinas di Banyuwangi adalah 1.831 unit.

Lanjut Yovi, sebenarnya yang bertanggung jawab untuk membayar pajak tahunan kendaraan dinas, merupakan kewajiban masing-masing instansi. BPKAD hanya memberikan surat imbauan.

“Kebanyakan kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak itu kendaraan yang lama. Sedangkan kendaraan baru, sudah banyak yang membayar pajaknya,” tutupnya. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya