BANDA ACEH -Jajaran satuan Patroli Jalan Raya Jaya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang DPO Bareskrim Polri di Tol JORR Km 39. DPO yang ditangkap merupakan DPO kasus korupsi.
“Membantu penangkapan DPO Bareskrim kasus korupsi atas nama Giki Argadiaksa,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno saat dihubungi wartawan, Jumat (25/11/2022).
Penangkapan pelaku ini diawali saat penyidik Bareskrim Polri memberikan informasi ke jajaran PJR Polda Metro Jaya terkait mobil yang dicurigai membawa sang DPO. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 24 November 2022 sekitar pukul 19.10 WIB semalam di ruas Jalan Tol JORR Km 39.
Sebanyak enam anggota PJR diterjunkan untuk membantu mengamankan DPO tersebut. Polantas tersebut kemudian melakulan pengejaran hingga memberhentikan mobil yang dicurigai tersebut.
“Mobil itu kan yang dicurigai sama Bareskrim dan kita lakukan penangkapan,” beber Sutikno.
Saat dihentikan, didapati pelaku sedang bersama istrinya di dalam mobil. DPO itu pun langsung diamankan dan dan dibawa ke Bareskrim Polri.
“Dia lagi sama istrinya langsung diperiksa dan dibawa ke Bareskrim. Kita kawal langsung ke sana,” pungkas Sutikno.