JAKARTA — Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) resmi melantik pengurus organisasi sayap baru partai, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, di Jakarta, Sabtu (3/12/2022).
RPA Perindo merupakan organisasi baru sayap Partai Perindo yang menjadi perwujudan komitmen dan kepedulian nyata Partai Perindo dalam memperjuangkan perlindungan hak-hak kemanusiaan perempuan dan anak dari tindak kekerasan di Indonesia. Fokus kedua RPA Perindo adalah pendidikan bagi perempuan dan anak.
“Perlindungan perempuan dan anak itu tentunya terhadap kekerasan. RPA Perindo sudah membuktikan nyata. Ada dua kasus selesai di pengadilan dan dimenangkan. Fokus RPA Perindo yang kedua adalah pendidikan bagi perempuan dan anak,” kata HT dalam rilisnya, Ahad (4/12/2022).
HT menilai hal ini strategis sekali. Pasalnya, isu perempuan dan anak banyak sekali terjadi di Indonesia. Bahkan, kekerasan fisik dan seksual itu banyak terjadi pada rakyat kecil dengan tingkat ekonomi lemah.
“Yang banyak terjadi itu di kelompok masyarakat yang kurang mampu, sehingga mereka tidak bisa apa-apa,” kata HT.
Oleh karena itu, HT menegaskan agar RPA Perindo membantu perjuangan perlindungan perempuan dan anak yang banyak terjadi pada rakyat kecil. Kehadiran Partai Perindo bukan untuk meramaikan peta politik semata. Partai Perindo hadir dengan tujuan yang murni dan mulia.
“Bagaimana bisa berperan aktif ikut membangun NKRI yang solid, besar, maju, sejahtera, kokoh dalam arti persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara,” kata HT.
Menurutnya, untuk membangun bangsa yang besar dengan kemajemukan saat ini tidak lah mudah, jadi fokus Partai Perindo adalah kesejahteraan. Sebab, mayoritas masyarakat Indonesia masih di tatanan golongan ekonomi lemah.
“Jadi, keberadaan Partai Perindo adalah bagaimana ikut ambil bagian penting mempercepat masyarakat yang kita kategorikan sebagai ekonomi lemah itu lebih produktif, sehingga mesin ekonomi bangsa kita itu jadi lebih besar lagi,” ungkap HT.
Oleh karena itu, Partai Perindo harus mampu menciptakan lapangan kerja dan fokus terus membantu rakyat kecil dengan ekonomi lemah dalam berbagai bidang untuk bisa ‘naik kelas’.
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengutarakan Indonesia saat ini masuk kategori darurat kekerasan seksual. Sejauh ini, kata Jeannie, RPA Perindo telah mendampingi dan melakukan mediasi terhadap 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan menang 2 kasus dengan ganjaran penjara maksimal bahkan hingga belasan tahun dan denda miliaran.
“Dari 15 kasus tersebut, 2 kasus sudah diselesaikan di pengadilan,” kata Jeannie.