ACEH

Pemkab Aceh Barat Sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS

image_pdfimage_print

MEULABOH – Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, merupakan salah satu langkah efektif dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Marhaban SE, MSi, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, pada kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 94 tahun 2021, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat, Rabu (07/12/22).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Adapun sosialisasi itu diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat, diikuti oleh Sekretaris dan Kasubbag Umum dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta para Kepala Puskesmas lingkup Pemkab Aceh Barat.

Berita Lainnya:
Silaturrahmi dengan Awak Media, Ketua DPRK Banda Aceh Ajak Jurnalis Mengedukasi Masyarakat
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sekda Aceh Barat, Marhaban mengatakan, kedisiplinan kerja adalah langkah awal untuk menghasilkan sebuah kinerja nyata yang berdampak positif bagi tata kelola organisasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Untuk mendukung optimalisasi jalannya roda Pemerintahan Aceh Barat ke depan, penerapan kedisiplinan harus menjadi semangat bersama, sebagai salah satu modal penting yang menentukan keberhasilan terhadap berbagai realisasi program kerja dan kegiatan,” tutur Marhaban.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Barat, Amril Nuthihar, S. IP., M.AP., menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama 1 hari menghadirkan pemateri dari Provinsi Aceh, Kepala bidang kinerja dan kesejahteraan Badan Kepegawaian Aceh, Teuku Roni Yuliadi, SH.

Berita Lainnya:
Muhammad Harun Jabat Ketua KPI Aceh Periode 2024-2027
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Menurutnya, sosialisasi tentang kedisiplinan ini sangat penting bagi PNS, mengingat di tahun 2023 mendatang, Pemkab Aceh Barat akan menerapkan E-absensi (Presensi Online) dan E-Kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat ujarnya.

Untuk itu, ia mengharapkan para peserta bisa mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan serius, agar nantinya ilmu yang didapatkan bisa disampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di unit kerjanya masing-masing tandasnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut staf ahli Bupati Aceh Barat.[]

Editor : Biro Meulaboh.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya