Pelaku Usaha Donat di Pijay Sudah Mengantongi Sertifikat Halal dari BPJPH

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Donut dengan aneka rasa produksi Muhammad Izar. Foto HAI/Hamdani

MEUREUDU – Pelaku Usaha donat yang mengusung brand ‘Bosque’ di Meureudu, Pidie Jaya, berhasil mendapatkan sertifikat halal, Sabtu, 17/12/2022.

Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, semakin meningkatkan jumlah pelaku usaha UMKM terutama yang produksi pangan atau makanan untuk mengantongi sertifikat halal.

ADVERTISEMENTS

Dengan mengakses program SEHATI yang tidak perlu mengeluarkan biaya, pelaku usaha dengan mudah bisa mendapatkan sertifikasi halal atas produknya melalui skema Self Declare (pernyataan mandiri). Kemudian diajukan ke BPJPH secara online.

ADVERTISEMENTS

Pemilik usaha donat Bosque Muhammad Izar telah mengajukan permohonan sertifikasi halal secara online melalui salah satu LP3H (Lembaga Pendamping Proses Produk Halal) di Aceh sejak September 2022. Berselang 2,5 bulan sertifikat pun diterbitkan oleh BPJPH.

ADVERTISEMENTS

Izar juga mengatakan bila usaha donat miliknya saat ini sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), SPP PIRT, dan Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh pemerintah.[]

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version