DPW CIC Provinsi Aceh Minta Achmad Marzuki Segera Evaluasi SKPA

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Wakil Ketua DPW Corruption Investigation Committee (CIC) Provinsi Aceh, Sulaiman Datu. FOTO/HAI/Dok. Pribadi

BANDA ACEH – Ketua DPW Corruption Investigation Committee (CIC) Provinsi Aceh melalui Wakil Ketuanya, Sulaiman Datu memberikan masukan kepada Pj Gubenur Aceh melalui HARIANACEH.co.id pada Senin (19/12/2022) di Banda Aceh. Ia meminta Achmad Marzuki segera membenahi dan melalukan penertiban tata kelola kinerja Pemerintahan Aceh terutama soal kelemahan-kelemahan serta kurangnya semangat kerja yang muncul ditubuh SKPA.

“Sudah saatnya Pak Amhad Marzuki selaku Pj.Gubernur Aceh untuk segera melakukan gebrakan dalam rangka membenahi tata kelola kinerja Pemerintahan Aceh yang selama ini seperti yang kami pantauan banyak sekali terjadi kelemahan-kelamah serta kurangnya semangat kerja pada masing-masing lini SKPA,” kata Sulaiman Datu.

ADVERTISEMENTS

Kata dia lagi, ada beberapa kepala SKPA akan purnabakti dan ada juga beberapa pejabat eselon III dan IV sudah purnabakti dari PNS, kini saatnya Pj Gubernur Aceh dan Baperjakat untuk memilih dan memilah calon pejabat eselon II dan III serta IV yang mampu dan menguasai serta berani menjalankan tugas sesuai dengan latar belakang para pejabat itu masing-masing.

ADVERTISEMENTS

“Saran kami jangan sampai merekrut para calon pejabat yang berjiwa koruptif (hanya ingin mendapatkan jabatan karena ada kepentingan sesuatu) dengan mendorong tema ‘Ayo bangkit bersama membasmi korupsi’,”

ADVERTISEMENTS

Karena itu, sambung Sulaiman Datu, DPW CIC Provinsi Aceh sangat mendukung dan menyambut baik atas penyataan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang mengajak para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) seluruh Aceh untuk berkomitmen memberantas dan menghindari perilaku koruptif selama menjalankan tugas.

ADVERTISEMENTS

“Hal demikian tentu menjadi harapan masyarakat Aceh secara umum dan terkhusus kami di DPW CIC Provinsi Aceh mendorong Pj Gubernur untuk segera mengintruksikan seluruh SKPA agar tidak melakukan peraktik-peraktik yang berbau koruptif. Kami optimis dengan munculnya statement dari beliau itu, semoga peraktik-peraktik koruptif ditubuh SKPA dan DPRA serta DPRK tidak terjadi lagi. Kasihan kalau kita lihat dan telaah pelan-pelan keadaan provinsi Aceh saat ini. Dari hasil survei persepsi korupsi, indeks persepsi korupsi di Aceh terus meningkat dan bahkan provinsi Aceh dikategorikan sebagai provinsi yang terus bertengger di daftar kemiskinan tertinggi di Republik ini,” ucap Sulaiman Datu sambil menghela nafas.

ADVERTISEMENTS

Kemudian Sulaiman Datu melanjutkan, kata dia, sebagimana diketahui bahwasanya korupsi itu terjadi karena adanya proses aturan yang dilanggar, diantaranya yaitu perencanaan dan penganggaran APBA dan APBK, proses pengadaan barang dan jasa, proses perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola keuangan.

ADVERTISEMENTS

“Sesuai hasil laporan dan investigasi Tim CIC kami dari seluruh kabupaten/kota di Aceh, peraktik-praktik korupsi di Aceh mengakibatkan kemiskinan pada rakyat Aceh,” tegas Sulaiman Datu.

Dan itu bisa dinilai dari peraktik korupsi yang dilakukan secara terstruktur dan masif oleh oknum-oknum yang mempunyai kewenangan atau relasi kuasa terhadap kebijakan anggaran, bukti-bukti itu bisa juga dinilai dari defisitnya anggaran di beberapa Kabupaten/Kota di Aceh hari ini.

“Korupsi terjadi karena adanya niat dan kesempatan, solusinya adalah membangun keinginan agar tidak ada niat untuk melakukan perilaku koruprif itu, serta membentuk ruang pengaduan bagi masyarakat, kontraktor, media untuk mengadu berbagai temuan-temuan yang diduga berdampak koruptif. Cara ini penting agar ruang-ruang gelap itu benar-benar hilang. Untuk itu, kami meminta Pak Achmad Marzuki yang mantan petinggi TNI segera menempatkan orang-orang yang tepat pada tempatnya dalam mengelola SKPA-nya agar terjadinya pembaharuan yang fundamental,” tutup Sulaiman Datu.[]

Exit mobile version