KUTACANE – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) sangat perihatin dengan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane. Tiap tahun, jumlah narapidana atau tahanan terus bertambah, namun kapasitas kamar tahanan tidak mencukupi.
CIC menilai hingga saat ini jumlah tahanan atau narapidana sudah mencapai 400 lebih orang.
“Sementara kamar yang tersedia hanya 8 ruangan, namun satu kamar masih dihuni sekitar 40-45 orang,” sebut Ketua Umum, R. Bambang SS dalam keterangan tertulis yang diterima HARIANACEH.co.id, Senin (19/12/2022).
Akibatnya, sambung dia, banyak para narapidana terpaksa harus tidur di luar ruangan, seperti di Musalla, teras hingga ruang besuk tamu.
Saat disinggung terkait pembangunan Lapas baru, Ketua Umum CIC Raden Bambang SS menegaskan bahwa CIC akan membantu dengan cara menjadi menjadi fasilitator kepada pihak Pemda Aceh Tenggara.
“Dana lahan yang dijanjikan dapat terealisasi dalam waktu dekat ini, sehingga kondisi LP Kutacane yang hingga kini masih over capacity, cepat dibangun,” ucap Raden Bambang SS Minggu (18/12/2022) di hadapan para wartawan di Kutacane yang langsung didampingi Ketua DPW CIC Provinsi Aceh, Azi Nawawi.
Kemudian, sebut Ketua Umum CIC lagi, terkait kekurangan jumlah sel, ia berharap agar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Pemkab Aceh Tenggara dapat membantu mengatasi masalah ini agar dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian waktu.
“Saya sangat berharap kepada Kementerian Hukum dan HAM dan Pemkab Aceh Tenggara untuk segera dapat mengatasi problem yang dihadapi saat ini terkait kekurang sel di Lapas Kutacane,” sambung Raden Bambang SS.
Dengan uluran tangan pihak Pemerintahan Aceh Tenggara, lanjut Raden, masalah ini akan cepat terselesaikan dengan baik.
“Semua pihak yang berkompoten harus ikut terlibat dalam mendukung pembangunan Lapas Baru Kelas II B Kutacane, termasuk para Pemuka Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, LSM dan Jurnalis,” tutup Raden Bambang SS.