[kanews-dropcap]B[/kanews-dropcap]elum lama ini istilah non-fungible token (NFT) menjadi populer di kalangan masyarakat. Apalagi sejak para artis tanah air yang ikut meramaikan istilah tersebut. Banyak artis yang menjual karya seni digital berupa avatar yang bergambar dirinya dalam dunia NFT, salah satunya ialah Syahrini.
Sebelum NFT juga terdapat istilah yang tak kalah populer, yaitu kripto. Nah bagi Anda yang masih pemula dan bertanya-tanya, apa sih Itu NFT? Apa itu kripto? perbedaan NFT dan kripto?
Simak artikel ini sampai akhir ya.
Apa Itu NFT?
NFT merupakan aset digital menggunakan metadata unik yang dilampirkan pada token. Mudahnya, NFT itu digunakan sebagai bukti kepemilikan barang dalam bentuk aset digital. Teknologi yang digunakan sama dengan kripto, yaitu blockchain. Tetapi NFT berbeda dengan kripto. Sesai namanya, non-fungible token, yang artinya tidak bisa ditukar.
Cara Kerja NFT
NFT digunakan dalam blockchain Ethereum yang merupakan salah satu mata uang kripto, seperti bitcoin. Dapat disimpulkan bahwa NFT tidak bisa digunakan di luar ekosistem blockchain. Tentunya karena kehadiran NFT tidak independen.
Cara kerja NFT ialah menggunakan sistem penyimpanan data digital dan memungkinkan pengguna bisa saling transfer data secara rahasia. Hal tersebut berjalan melalui skema enkripsi dalam kriptografi. Tentunya karena bersifat rahasia jadi tidak bisa dilacak dan dimiliki oleh pengguna lain.
Apa Itu Kripto?
Cryptocurrency atau uang kripto merupakan aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran menggunakan kriptografi yang kuat dan mengamankan transaksi keuangan. Dilansir dari laman Youtube Kementerian Komunikasi dan Informatika nama cryptocurrency berasal dari kata cryptography yang memiliki arti kode rahasia dan currency artinya mata uang.
Adapun macam-macam dari kripto ialah Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Ripple, Stellar, Dogecoin, Eos, Tron, dan Cardano. Peredaran kripto ini hanya dikendalikan oleh satu lembaga bank namun dengan server yang terpencar. Dapat diartikan uang kripto adalah desentralisasi atau tidak ada satu pihak mana pun yang menjadi perantara transaksi. Jika Anda ingin mempelajari lebih banyak tentang kripto, Anda bisa mengunjungi Financer.com untuk mendapatkan informasi terbaru seputar dunia kripto.
Bagaimana, sampai di sini cukup dipahami kan. Lantas, apa sih perbedaan NFT dan kripto?
Perbedaan Kripto dan NFT
Menurut beberapa pakar, NFT adalah aset yang tidak likuid karena siapa yang membeli NFT belum tentu bisa menjualnya kembali. Sedangkan kripto memiliki likuiditas yang tinggi karena bisa diperjualbelikan kapan saja. Namun, ia juga tetap memiliki risiko yang besar.
Menurut Country Manager Financer.com, Mentari Rahman, berpendapat bahwa perbedaan sederhana antara NFT dan kripto ialah tanda tangan digital yang unik dan berbeda pada NFT. Sedangkan aset kripto itu nilanya sama.
Cara Membuat NFT Dengan Mudah
Bagi Anda yang tertarik untuk membuat aset digital NFT, ada beberapa tips yang dapat dilakukan.
Langkahnya sangat mudah, pertama, pastikan Anda memiliki dompet digital terlebih dahulu. Sedangkan untuk login bisa memilih metamask atau dompet digital yang bisa dihubungkan dengan WalletConnect.
Kedua, pilih marketplace untuk menjual NFT Anda. Kalau di Indonesia ada Tokocrypto. Terakhir, Anda pilih file yang akan dijadikan NFT, pastikan ukurannya di bawah 100M.
Masukkan nama dan detail informasi mengenai karya seni yang akan Anda jual. Jangan lupa review dan mengecek ulang NFT yang akan Anda jual. Tunggulah hingga proses unggah selesai.
Bagaimana, sangat mudah bukan membuat NFT sendiri? Demikianlah penjelasan dari perbedaan NFT dan kripto. Semoga bermanfaat!