DKP Aceh Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Lahan dengan CV Fishnary Indo Makmur

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan CV Fishnary Indo Makmur di Rumah Ikan Higienis Gano Banda Aceh, Selasa, 20/12/2022. Foto HAI/Hamdani

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi Aceh melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja dengan CV Fishnary Indo Makmur.

Kepala DKP Aceh, Aliman, S.Pi MSi bersama mitranya Direktur CV Fishnary Indo Makmur Erly Wadi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut di Rumah Ikan Higenis, Gano, disaksikan Kasub Koordinator Seksi P2HP Fitriani, S.Pi MSi, Selasa, (20/12/2022).

ADVERTISEMENTS

CV Fishnary Indo Makmur merupakan perusahaan perikanan yang bergerak di bidang pengolahan hasil perikanan dan jasa perikanan terutama akan menampung hasil tangkapan nelayan.

ADVERTISEMENTS

Kepada media Aliman mengatakan, perusahaan ini nantinya akan melakukan investasi untuk pembangunan fasilitas Cold Storage (Integrated Cold Storage/ICS) di lahan kawasan PPS Kutaraja Lampulo, Banda Aceh.

ADVERTISEMENTS

“Dengan hadirnya perusahaan-perusahaan ICS di PPS Kutaraja Lampulo akan mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan kita, dimana hasil tangkapan akan ditampung dan dibeli dengan harga yang yang lebih baik,” ujar Aliman.

ADVERTISEMENTS

Selain itu, ia menambahkan, keberadaan ICS akan berpengaruh positif terhadap upaya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga ikan di Provinsi Aceh, termasuk akan menampung tenaga kerja.

ADVERTISEMENTS

“Pembangunan cold storage di PPS Kutaraja Lampulo dapat membantu Pemerintah Aceh dalam pengendalian inflasi yang dipicu harga ikan yang terlalu tinggi atau terlalu rendah agar tetap stabil, sekaligus menjaga pasokan agar tetap tersedia,” tutup Aliman. []

ADVERTISEMENTS
Exit mobile version