Sabtu, 09/11/2024 - 02:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
ACEH

102 Pelaku UMKM Terima Bantuan Dari Pemkab Aceh Barat

MEULABOH – Sebanyak 102 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Aceh Barat menerima bantuan jasa usaha dari Pemerintah setempat, bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Sekda Marhaban, SE mewakili Pj Bupati Mahdi Efendi, Sabtu (31/12/22).

Sekda Aceh Barat, Marhaban, mengatakan bantuan yang telah diberikan itu merupakan bentuk komitmen Pemkab Aceh Barat dalam menindak lanjuti arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Bantuan UMKM ini merupakan salah satu langkah kongkret Pemkab Aceh Barat untuk mengendalikan laju inflasi daerah” terang Marhaban.

Sektor UMKM, kata Marhaban, adalah salah satu sektor yang mengalami dampak yang cukup siginifikan dari kondisi ketidakstabilan ekonomi yang terjadi saat ini. Salah satu penyebabnya adalah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan situasi ekonomi dunia yang belum stabil, tuturnya.

Oleh sebab itu, dengan adanya bantuan ini, Sekda Aceh Barat itu berharap seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Aceh Barat bisa tetap survive (bertahan) dan terus berkembang dalam menghadapi ketidakstabilan ekonomi saat ini, sehingga hal tersebut akan membantu daerah untuk menurunkan dan mengendalikan angka inflasi di Kabupaten Aceh Barat, ungkap Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas DPPK dan UKM Kabupaten Aceh Barat, Fauzi, menjelaskan bahwa pemberian bantuan UMKM ini bersumber dari anggaran Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2022, sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah sesuai penetapan surat Keputusan Bupati Aceh Barat No.924 tanggal 14 Desember 2022.

Ia mengatakan Bantuan tersebut disalurkan kepada 102 UMKM yang ada di Kabupaten Aceh Barat, dengan rincian, kelompok usaha kuliner sebanyak 50 orang, kelompok usaha produsen sebanyak 19 orang, dan kelompok usaha jasa sebanyak 33 orang terang Fauzi.

Kedepannya, kata Fauzi, pihaknya akan melakukan monitoring sebagai bagian evaluasi bersama TPID Kabupaten Aceh Barat dan untuk usulan UMKM naik kelas, tutupnya.[]

Editor : Biro Meulaboh.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi