BANDA ACEH – Wakil Ketua DPW Corruption Investigation Committee (CIC) Provinsi Aceh, Sulaiman Datu mempertanyakan soal obral murah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada para Mantan Bupati dan Walikota di hampir setiap Kabupaten/Kota, padahal beberapa Kabupaten dan Kota di Provinsi Aceh itu sedang mengalami defisit anggaran di tahun 2022. Demikian yang disampaikan Wakil Ketua DPW CIC Provinsi Aceh, Sulaiman Datu kepada HARIANACEH.co.id, Selasa petang (3/1/2023) di Banda Aceh.
Sulaiman Datu menambahkan, penghargaan itu diduga diberikan oleh lembaga audit keuangan negara yang ada di Provinsi Aceh setelah diserahkannya Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun Anggaran 2022 oleh beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota.
Selain itu, kata Sulaiman Datu tidak ada kriteria nilai sebagai dasar untuk menetapkan sebuah kabupaten/kota bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang nyatanya saat ini justru mengalami defisit anggaran.
“Kriteria nilai yang digunakan oleh lembaga audit keuangan untuk menetapkan sebuah Kabupaten/Kota yang akhirnya bisa memperoleh opini WTP itu seperti apa standar akuntansi keuangannya? Inilah pertanyaan mendasar yang harus dijawab dan harus dipertanggungjawabkan. Lihat saja, setelah beberapa Bupati dan Walikota digantikan oleh Penjabat, beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh tiba-tiba mengalami defisit anggaran. Murah dan mudah sekali kesannya penghargaan WTP itu disematkan kepada beberapa Kabupaten/Kota yang saat ini mengalami defisit anggaran. Menurut kami, patut diduga ada upaya manipulasi pelaporan keuangan yang dilakukan dan diserahkan oleh oknum-oknum di Kabupaten/Kota kepada lembaga audit keuangan. Nalar publik mau dibuat rusak oleh oknum-oknum ini yang sekarang bercokol di pemerintahan Kabupaten/Kota dan ini sangat berbahaya bagi kinerja para Pj Bupati dan Pj Walikota dalam menjalankan roda pemerintahan di kemudian waktu,” kritik Sulaiman Datu.
Untuk itu, kata Sulaiman Datu diminta kepada instansi seperti APIP, BPKP dan BPK RI Perwakilan Aceh untuk segara melakukan audit secara sistematis dan menyeluruh dan jika nanti para lembaga audit ini menemukan adanya pola-pola terstruktur memanipulasi laporan realisasi keuangan daerah, maka untuk segera juga mencabut kembali status opini WTP beberapa Kabupaten/Kota itu.
“Kami di DPW CIC Provinsi Aceh meminta kepada APIP, BPKP dan BPK RI Perwakilan Aceh untuk segera melakukan audit keuangan secara sistematis dan faktual terkait seluruh pelaporan realisasi keuangan Kabupaten/Kota itu serta memeriksa kembali kenapa beberapa Kabupaten/Kota yang sudah menerima opini WTP itu malah defisit anggaran di tahun 2022,” sebut Sulaiman Datu.
Patut diduga, kata Sulaiman Datu para oknum stakeholder yang ada di beberapa Kabupaten/Kota itu sudah melakukan manipulasi pelaporan realisasi keuangan daerah agar terkesan baik dan dapat memperoleh penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurutnya, dengan defisit anggaran yang terjadi di tahun 2022 tentu akan memperlusit kinerja para Penjabat (Pj) Bupati dan (Pj) Walikota saat ini.
“Ini dugaan kami ya, akibat pelaporan realiasasi anggaran keuangan daerah yang dimanipulasi ini, tentu akan mempersulit kinerja para Penjabat (Pj) Bupati dan (Pj) Walikota yang saat ini bertugas mengelola daerah itu, apalagi tugas mereka sebagai Penjabat (Pj) hari ini adalah dalam rangka mengisi kekosongan para pejabat sebelumnya yang sudah selesai masa tugasnya dan tugas paling utama para Pj Kabupaten/Kota ini tentu untuk menjalankan roda pemerintahan dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu serta Pilkada yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia di tahun 2024,” sebut Sulaiman Datu.
Di akhir, Sulaiman Datu juga menyebutkan, kata dia seperti yang ia dan publik sudah ketahui, Kabupaten Aceh Tenggara sudah mengalami defisit anggaran di tahun 2022 dan Kabupaten itu sedang dijabat oleh seorang Penjabat (Pj), namun akibat defisit anggaran ada oknum Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuta Cane yang berencana mengajak para stafnya untuk mogok kerja akibat belum dibayarnya insentif-insentif para dokter dan perawatnya.