KIP Aceh Sebut 40 Bacalon DPD RI Lolos Verifikasi Administrasi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan tahapan verifikasi terhadap pendaftar calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024.

Menurutnya terdapat 56 warga Aceh yang sempat mengisi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD beberapa waktu lalu. “Sebanyak 38 orang selesai menginput data dan mengunggah dokumen melalui Silon,” kata Munawarsyah di Banda Aceh, Rabu (4/1/2023).

Munawarsyah menyebutkan, pada tahapan Pemilu 2024 ini calon anggota DPD tidak diwajibkan membawa bukti salinan KTP dukungan secara fisik, tetapi cukup meng-upload ke dalam aplikasi Silon.

Ia menjelaskan, dari 38 orang tersebut hanya 35 orang yang kemudian telah menyerahkan syarat dukungan minimal 2.000 KTP yang tersebar minimal di 12 kabupaten/kota.

“Sementara tiga orang lagi tidak menyerahkan syarat dukungan minimal, yang dua diantaranya sedang menempuh upaya adjufikasi di Panwas,” ungkapnya.

Munawarsyah mengatakan, terdapat 11 bakal calon DPD yang menyerahkan bukti dukungan secara fisik. Dari jumlah tersebut, hanya lima orang antaranya yang mampu menyelesaikan menginput data ke dalam Silon sesuai tenggat waktu yang diberikan KPU.

“Maka yang berhak masuk dalam verifikasi adminisitrasi untuk calon DPD Aceh berjumlah 40 bakal calon DPD yang saat ini sedang kita lakukan verifikasi tahap pertama,” kata Munawarsyah.[]

Exit mobile version