Kamis, 07/11/2024 - 12:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
ACEH

Mewakili Pj Bupati, Sekda Aceh Barat Buka Sosialisasi Etika Berpolitik Bagi Keuchik

MEULABOH – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Marhaban SE., M.Si., Selasa (24/01/2023), membuka kegiatan sosialisasi pendidikan dan peningkatan pemahaman etika dan budaya dalam berpolitik bagi unsur Keuchik (Kepala Desa), pengurus partai politik, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Aceh Barat.

Kegiatan sosialisasi yang di inisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh bekerjasama dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Barat tersebut dilaksanakan di aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kabupaten Aceh Barat selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 24 s/d 26 Januari 2023, yang diikuti sebanyak 185 peserta.

Pada kegiatan itu, juga diberikan pendidikan politik kepada kandidat Caleg perempuan pada Pemilu tahun 2024 mendatang, serta dipadukan dengan dialog antara Pemerintah dengan masyarakat dan partai politik di Kabupaten Aceh Barat.

Dalam sambutannya, Sekda Aceh Barat, Marhaban, menyampaikan, sosialisasi ini merupakan upaya Pemerintah dalam meningkatkan pemahaman politik dan berdemokrasi masyarakat untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang.

Menurut Marhaban, proses tercapainya demokrasi yang baik, membutuhkan partisipasi politik yang otonom dari setiap Warga Negara Indonesia (WNI). Hal itu bisa terwujud jika warga negara memiliki kecakapan wawasan serta pengetahuan yang baik tentang politik dan berdemokrasi ujarnya.

Untuk itu, kegiatan seperti ini sangat penting guna mendorong peningkatan pemahaman politik dan demokrasi masyarakat, khususnya terkait etika dan budaya politik, serta keterlibatan kaum perempuan, sehingga Pemilu dan Pilkada tahun 2024 dapat berlangsung aman sekaligus terciptanya situasi kondusif di tengah masyarakat.

Marhaban berharap pemahaman dan informasi yang diperoleh dari kegiatan ini bisa disampaikan kembali kepada masyarakat di lingkungan masing-masing, sekaligus memberikan kesadaran dan motivasi kepada masyarakat Aceh Barat terhadap haknya untuk berpolitik, menentukan pilihannya serta mewujudkan pemilih yang cerdas dan berkualitas.

Ditambahkan, Pemerintah bersama seluruh elemen terkait terus berupaya menjalin sinergitas dan kolaborasi untuk menjaga stabilitas politik dan mengawal suksesnya pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang.

Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang disampaikan pada pembukaan rapat koordinasi Nasional kepala daerah dan Forkopimda seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Jakarta tanggal 17 januari lalu.

Sementara itu, Plh. Kepala Badan Kesbangpol Aceh diwakili Kabid politik dalam negeri, Drs. Arsyi, M.Si, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Barat melalui Badan Kesbangpol Aceh Barat yang telah berkolaborasi dengan Badan Kesbangpol Aceh dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan politik di Kabupaten Aceh Barat.

Ia menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Aceh Barat untuk menggunakan hak dan kewajibannya dalam keikutsertaan pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

Oleh sebab itu, diperlukan sinergitas dan kerjasama yang baik dari semua stakeholder termasuk masyarakat, guna menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut, mengingat waktu pelaksanaannya yang tidak lama lagi ucapnya.

Adapun narasumber yang memberikan materi pada sosialisasi pendidikan politik tersebut terdiri dari para akademisi di lingkup Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh dan Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Bappeda Aceh, Polres Aceh Barat, KIP Aceh Barat, serta dari Badan Kesbangpol Aceh.[]

Editor : Biro Meulaboh.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi