MEULABOH – Sebagai upaya optimalisasi implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan selaku penyelenggara jaminan kesehatan senantiasa menjalankan kendali mutu dan kendali biaya dengan tetap mengutamakan mutu pelayanan kepada peserta JKN.
Dalam hal meningkatkan kepuasan peserta JKN di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) se-Cabang Meulaboh lakukan pertemuan BPJS Satu Kolaboratif.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh tersebut di hadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil serta direktur dan petugas penanganan pengaduan (PIPP) rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Dalam sambutannya Meri Lestari selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, mengatakan jika pertemuan tersebut bertujuan untuk penguatan mutu layanan yang diberikan kepada peserta JKN di rumah sakit.
“Dalam rangka transformasi mutu layanan, kita coba berkolaborasi dan secara bersama-sama untuk merubah mindset peserta yang mengatakan bahwa pelayanan kesehatan itu ribet”, papar Meri.
Dijelaskannya, bahwa ada 6 hal yang akan menjadi perhatian BPJS Kesehatan terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan pada tahun 2023 diantaranya, akses pelayanan kesehatan tanpa menggunakan hardcopy, iur biaya kepada peserta JKN, obat, antrean, jadwal praktek dokter dan penjaminan.
Dalam kesempatan, Jufra Fonna selaku Kabid PSDK yang mewakili kepala dinas kesehatan Kabupaten Aceh Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti kekosongan obat di Kabupaten Aceh Barat baik di rumah sakit maupun di puskesmas, dirinya juga berharap agar dilibatkan pada saat melakukan perjanjian kerjasama.
“Dengan adanya sosialisasi tentang Permenkes no 3 tahun 2023 tentang tarif pelayanan kami berharap agar mutu layanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan semakin di tingkatkan lagi”, jelasnya.
Diakhir diskusi, Meri berharap agar seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dapat konsisten dan berkomitmen serta proaktif dalam aktivitas kunjungan atau jemput bola yang akan dilakukan kedepannya oleh BPJS Kesehatan bersama dengan petugas PIPP RS kepada peserta JKN.[]
Editor : Biro Meulaboh.