BANDA ACEH – Tim pengendalian Pendistribusian Bahan Bakar Minyak, malakukan sidak di sejumlah SPBU di kawasan Bireun dan Aceh Utara, Kamis (9/2/2023).
Tim yang terdiri dari perwakilan biro ekonomi Pemerintah Aceh, Dinas ESDM, Polda Aceh, dan Hiswana Migas Aceh, melakukan sidak di sejumlah SPBU di Kabupaten Bireun diantaranya SPBU kawasan Cot Gapu, Jeunieb, dan Peudada.
Kepala Seksi Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Eulis Yesika mengatakan, sidak tersebut untuk melihat langsung proses distribusi BBM subsidi di SPBU yang ada di Aceh, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 542/21981 tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Solar Subsidi (Bio Solar) di Wilayah Aceh.
“Sidak ini untuk melihat langsung bagaimana kesiapan SPBU dalam memberikan pelayanan kepada konsumen setelah adanya sistem baru yang diterapkan pemerintah,” sebutnya.
Menurutnya, semua SPBU sudah melayani dengan mengunakan barcode dan konsumen juga sudah memanfaatkan sistem barcode saat membeli minyak subsidi.
“Awalnya memang ada kendala dari konsumen saat mengisi barcode, ada yang salah dalam mendaftar, namun semua diperbaiki oleh pihak SPBU,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Nurdin, saat kunjungan ini juga meminta pemilik SPBU untuk betul betul menjalan kan aturan tersebut agar distribusi minyak subsidi tepat sasaran.
“Jika ada konsumen yang belum mengunakan barcode maka pemilik SPBU harus membantu membuatnya, dan jangan mengisi lebih dari ketentuan yaitu 20 liter bagi kendaraan roda empat yang belum memiliki barcode,” ungkapnya.
Selain itu, Nahrawi juga meminta pengelola SPBU agar setiap hari mengecek nozle dengan mengukur minyak yang keluar dari nozle apakah sesuai takarannya.
“Pengukuran Ini harus dilakukan agar tidak ada yang dirugikan baik konsumen maupun pihak spbu sendiri,” pungkasnya.[]