Rabu, 06/11/2024 - 15:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
KOMUNITAS

PPI Sumbar Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk Hasilkan Regulasi Berbasis Riset

PADANG – Potensi besar para periset yang dimiliki Sumatera Barat (Sumbar) ke depannya bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten daerah tersebut dalam menghasilkan regulasi berbasis riset.

Untuk itu, Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) mengukuhkan Kepengurusan PPI Provinsi Sumbar (PPI Sumbar) Periode 2023 – 2026. Pengukuhan dilakukan melalui acara yang digelar pada Jumat, 10 Februari 2023 pukul 08.30 – 11.30 WIB di Aula Kantor Gubernur Provinsi Sumbar, Jalan Sudirman, Kota Padang.

Pada acara tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal I PPI Ahyar menyerahkan bendera PPI dan meyematkan pin PPI pada Ketua Pengurus Harian PPI Sumbar Atman, serta menandatangani Pakta Integritas Pengurus secara simbolis untuk pengukuhan Kepengurusan PPI Sumbar Periode 2023 – 2026.

Pengukuhan turut ditandai dengan pemasangan pin oleh Erinaldi (Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Provinsi Sumbar) kepada Elsa Yolarita (Sekretaris), serta pemasangan pin oleh Bustavidia (Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumbar) kepada Sharli Asmairicen (Bendahara).

Ketua Pengurus Harian PPI Sumbar Atman pada pidatonya di acara pengukuhan tersebut mengatakan, PPI Sumbar untuk mewujudkan periset Sumbar yang beretika, profesional, berdaya saing global, serta mendukung kemajuan dan kemandirian bangsa, khususnya Sumbar. Misinya untuk memberi masukan kebijakan pembangunan daerah pada Pemerintah di bidang pengembangan dan diseminasi ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, sosial, seni, budaya, dan lainnya.

Atman juga mengatakan, 98 periset telah bergabung dengan PPI Sumbar, mereka berdomisili di provinsi tersebut. Latar belakang pendidikan mereka mulai dari S1 hingga S3, serta jabatan fungsional, mulai dari Ahli Pertama hingga Ahli Utama. Sebagian besar mereka berasal dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang tergabung dalam Organisasi Riset Pertanian dan Pangan (ORTP), Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra (OR Arbastra), Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Ekonomi Kesejahteraan Masyarakat (OR TKPEKM), Organisasi Riset Kesehatan (OR Kesehatan), Organisasi Riset Kebumian dan Maritim (OR KM), dan Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (OR IPSH).

Bidang pertanian dan pangan telah banyak menghasilkan output riset yang layak dikembangkan di Sumbar, baik untuk tanaman pangan, sayuran, buah-buahan, perkebunan, maupun obat-obatan serta peternakan. Mulai dari teknik budidaya sampai pengolahan hasil, begitu juga dengan bidang ilmu lainnya.

“Kami seluruh Anggota PPI Sumbar merencanakan akan mengadakan pertemuan, diskusi, seminar secara rutin. Namun saat ini kami belum punya kantor sekretariat. Kami bermohon kepada Bapak Gubernur Sumbar semoga juga dapat memfasilitasi kami dengan ruangan, agar kami bisa berkumpul bersama dan menjalankan organisasi dengan baik dan benar,” kata Atman.

Acara pengukuhan Kepengurusan PPI Sumbar Periode 2023 – 2026 juga diisi dengan penandatangan MoU PPI Sumbar dengan beberapa steakholder. Adapun streakholder tersebut yaitu; Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) – Solok, dan Universitas Pat Petulai Curup – Bengkulu.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal I PPI Ahyar, SH. MH pada pidatonya mengatakan periset bisa saja terdiri dari para peneliti, dan 11 jabatan fungsional yang berada di bawah BRIN. PPI mengucapkan selamat kepada pada Kepengurusan PPI Sumbar periode 2023 – 2026 yang telah dikukuhkan.

“Semoga Kepengurusan PPI Sumbar periode 2023 – 2026 sukses menjalankan program kerja yang telah disepakati. PPI merupakan organisasi profesi yang menaungi 11 jabatan fungsional di bawah binaan BRIN. Kesebelas jabatan fungsional tersebut yaitu; peneliti, perekayasa, pengembang teknologi nuklir, analis pemanfaatan IPTEK, analis data ilmiah, analis perkebunrayaan, kurator koleksi hayati, penata penerbitan ilmiah, teknisi penelitian dan perekayasa, dan teknisi pekebunrayaan,” kata Ahyar.

Ahyar menegaskan, 11 jabatan fungsional tersebut jika memiliki organisasi profesi sendiri belum tentu bisa hidup dan berkembang. Oleh karena itu, Pimpinan BRIN menyarankan agar kesebelas jabatan fungsional tersebut bergabung dalam suatu organisasi profesi yang dalam kongres gabungan pada tanggal 21 Desember 2021 diberi nama Perhimpunan Periset Indonesia (PPI). Organisasi tersebut telah disahkan oleh Kemenkumham Republik Indonesia. Keanggotaan Anggota PPI juga ada yang berasal dari periset swasta; perguruan tinggi dan industri.

“Khusus bagi jabatan fungsional yang berada di bawah binaan BRIN, Pemerintah mewajibkan mereka untuk menjadi anggota organisasi profesi PPI. Dengan status keanggotaan aktif di PPI, para periset memiliki hak untuk mendapatkan pemberdayaan kompetensi dari PPI, begitu juga akses terhadap informasi, advokasi, dan perlindungan hukum terkait tugas-tugas,” kata Ahyar.

Saat ini PPI telah memiliki 16 wilayah, berada lebih dari 13 provinsi dan 3 kabupaten / kota. Pada tahun 2023 PPI akan membentuk 10 wilayah baru. Tidak semua provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia dapat dibentuk wilayah baru, karena konsentrasi periset hanya terpusat di beberapa wilayah. Persyaratan untuk dapat membentuk wilayah baru, harus memiliki sekurang-kurangnya 30 keanggotaan aktif. Adapun jumlah anggota aktif PPI saat ini baru mencapai 8.300 orang dari sekitar 13.000 periset ASN.

“Kedepan, PPI akan terus melakukan pendataan jumlah periset secara inklusif, dan mengajak para periset swasta bergabung. Riset dan inovasi untuk kemajuan negeri, dana riset tak harus bergantung pada dana DIPA APBN yang terbatas, tapi lebih menilik kepada apa yang dibutuhkan oleh industri atau pasar sehingga pemanfaatannya lebih inklusif,” kata Ahyar.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi yang diwakiliki Erinaldi (Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Provinsi Sumbar) pada kata sambutannya mengatakan, penelitian dan pembangan berperan penting dalam mendorong kemajuan suatu daerah. Hasil penelitan dan pengembangan yang akurat dalam bentuk konsep, model, maupun skenario merupakan pilihan kebijakan yang akan menjadi rekomendasi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Saat ini nasional juga internasional tengah menghadapi masalah pangan, dan energi.

“Riset kita perlu refocusing lagi. Riset yang kita lakukan apakah sudah sesuai dengan kebutuhan wilayah. Jangan riset yang kita lakukan berdasarkan referensi dari luar, sementara di negeri kita tidak membutuhkan riset-riset seperti itu. PPI tentu akan meningkatkan mutu riset pada sumber daya yang lain. Sebagi informasi, komposisi pendidikan di Indonesia seperti yang dikeluarkan oleh Dukcapil, ternyata yang mengambil S3 hanya 0,03 %, yang S1 5 % dari jumlah penduduk. Permasalahannya, penduduk yang pendidikannya SD ke bawah itu 57 %. Apa yang harus kita lakukan dengan komposisi tersebut? Juga dalam menangani permasalahan stuting dan kemiskinan,” kata Erinaldi.

Erinaldi mengharapkan PPI sebagai wadah untuk melaksanakan kebijakan, agar informasi-informasi tersebut secara terus menerus meningkatkan kompetensinya untuk memproduksi dan menghasilkan invensi dan inovasi. Sehingga para periset dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan daya saing nasional di era global.

Sumatera Barat saat ini memiliki 68,4 % penduduk dengan usia produktif (15 – 50 tahun). Jika diproyeksikan pada komposisi jenjang pendidikannya, bisa dibayangkan kondisi Sumatera Barat pada saat ini. Kondisi tersebut tentu jadi tugas kita bersama, dengan melakukan aksi-aksi yang dapat meningkatkan grade. Karena rasio tersebut bukan meningkatkan angka produktivitas, tapi malah angka pengangguran.

Selain itu, Erinaldi juga menyampaikan beberapa titipan pesan lainnya dari Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk PPI. Tentang berkurangnya lahan pertanian, dan meningkatnya pendidikan yang berakibat pada berkurangnya jumlah petani.

Kepengurusan PPI Sumbar Periode 2023 – 2026 yang dikukuhkan tersebut adalah sebagaimana berikut ; Dewan Penasehat PPI Sumbar adalah Gubernur Sumatera Barat, dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Barat. Dewan Pakar yang memperkuat organisasi profesi tersebut, yaitu ; Prof. Dr. Ir. Irfan Suliansyah, MS (Faperta – Unand), Prof. Dr. Herwandi, M.Hum. (FIB – Unand), Prof. Dr. rer. Nat. Ir. Anwar Kasim (Faperta – Unand), Prof. Dr. Ir. Mardiati Zain, MS (Faperta – Unand), Prof. Dr. Azwir Anhar, M. Si. (FMIPA – UNP), Prof. Nelmawarni, M.Si. (FAH – UIN), Dr. Ir. Erlina Mansyah, MP. (BRIN), Dr. Syafrijon, ST. M.Kom. (BRIN), dan Ir. Kasma Iswari, M.Si. (BRIN).

Pengurus Harian PPI Sumbar Periode 2023 – 2026 adalah Dr. Ir. Atman, M.Kom (Ketua), Musfeptial. SS. M.Hum. (Wakil Ketua), Elsa Yolarita, SP. MIL (Sekretaris), Mulyadi, SS (Wakil Sekretaris), dan Sharli Asmaricen, S.Pt, MP. (Bendahara). Dra. Yulfira Media, M.Si mengkoordinatori Bidang Pemberdayaan Periset, dengan para anggotanya ; Warnis, M.Si., Drs. Ardinal, M.Si., Dra. Jumjunidang, M.Si., dan Riki Warman, SP, MP.

Bidang kerja Sama dan Hilirasi Hasil Riset dikoordinatori oleh Tri Budiyanti, SP., M.Si., dengan para anggotanya ; Ir. Syahrial Abdullah, MS., Riska, S.Si, M.Sc., Agr., Ph.D., Rita Novita, SS., M.Hum., dan Ir. Elida Suryani. Pada Bidang Komunikasi dan Informasi dikoordinatori oleh Syamsurizal, SS. M.Pd. dengan para anggotanya ; Yulia Fitrina, SS., M.Pd., Leni Marlina, STP., M.Si., Eliza Mayura, SP., MP., dan Fandi Triawan, ST., MT. Untuk Bidang Advokasi dan Hukum dikoordinatori oleh Dra. Zusneli Zubir, M.Hum dengan para anggotanya ; Daratullaila Nasri, S.S., M.Hum., Yulino Indra, S.S., M.Hum., Bambang Haryanto, SP., M.Sc., dan Putri Tria Santaria, SP. M.Si.

Acara pengukuhan Kepengurusan PPI Sumbar Periode 2023 – 2026 dimaknai dengan Puisi Anak Negeri, dibacakan oleh Yulia Firina, dan dilanjutkan dengan doa bersama. Acara tersebut ditutup dengan ucapan selamat, diiringi lagu Syukur


Reaksi & Komentar

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ انتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ البقرة [193] Listen
Fight them until there is no [more] fitnah and [until] worship is [acknowledged to be] for Allah. But if they cease, then there is to be no aggression except against the oppressors. Al-Baqarah ( The Cow ) [193] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi