Jumat, 08/11/2024 - 14:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
LINGKUNGAN

Penampakan Lubang Besar Tambang Ilegal di Hutan Aceh

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menemukan sejumlah titik yang diduga lokasi pertambangan ilegal di hutan Aceh. Lokasi itu berada di Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menyebutkan, bahwa temuan beberapa titik yang berpotensi adanya tambang ilegal (illegal mining) itu berdasarkan hasil pantauan pihaknya lewat udara.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kabupaten Aceh Jaya, tepatnya di Lamno ditemukan satu titik illegal logging. Kemudian di Aceh Barat, tepatnya di Sungai Mas juga ditemukan beberapa lokasi pertambangan ilegal,” kata Winardy, Selasa (14/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Winardy mengatakan, pihaknya akan segera menindak para pelaku sesuai hukum dan memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar tambang tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Berita Lainnya:
Gempa M4,8 Guncang Teluk Wondama Tengah Malam, BMKG Pastikan Tak Berisiko Tsunami
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ia juga menuturkan, setiap temuan dalam pemantauan melalui udara hari ini akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang persuasif dan edukatif.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Winardy juga bakal mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, agar masyarakat membuat koperasi atau BUMG untuk mengajukan perizinan sesuai dengan ketentuang yang telah ditetapkan.

Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya agar pertambangan tanpa izin mendapat payung hukum. Nantinya, Pemda akan berkoordinasi dengan legeslatif sampai ke pemerintah pusat agar adanya wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Terkait ilegal loging, Dirreskrimsus Polda Aceh itu akan terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) agar dapat menekan laju kerusakan hutan lindung di Aceh.

Berita Lainnya:
Gempa Magnitudo 4,7 Getarkan Kabupaten Pidie Jaya Aceh, Berpusat di Darat

Sementara itu, Winardy juga menyinggung terkait adanya tambang ilegal di Kabupaten dan Aceh Barat. Secara tegas ia menyebut, bahwa di manapun ada kegiatan ilegal baik illegal mining maupun illegal logging, tetap akan dilakukan penegakan hukum.

“Penegakan hukum yang konkrit itu berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, dan juga sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar,” ujar Winardy.

Dalam pemantauan itu juga ikut Kadis ESDM Mahdinur, mewakili Kadis LHK Junaidi, dan Kepala BPHL Wilayah I Mahyudin.[]


Reaksi & Komentar

وَإِن كُنتُمْ فِي رَيْبٍ مِّمَّا نَزَّلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِّن مِّثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُم مِّن دُونِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ البقرة [23] Listen
And if you are in doubt about what We have sent down upon Our Servant [Muhammad], then produce a surah the like thereof and call upon your witnesses other than Allah, if you should be truthful. Al-Baqarah ( The Cow ) [23] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi