Penampakan Lubang Besar Tambang Ilegal di Hutan Aceh

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Penampakan sejumlah titik yang diduga lokasi pertambangan ilegal di tengah hutan Aceh. Lokasi itu berada di Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat. FOTO/Dok. Polda Aceh

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menemukan sejumlah titik yang diduga lokasi pertambangan ilegal di hutan Aceh. Lokasi itu berada di Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat.

ADVERTISEMENTS
ad39

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menyebutkan, bahwa temuan beberapa titik yang berpotensi adanya tambang ilegal (illegal mining) itu berdasarkan hasil pantauan pihaknya lewat udara.

ADVERTISEMENTS

“Kabupaten Aceh Jaya, tepatnya di Lamno ditemukan satu titik illegal logging. Kemudian di Aceh Barat, tepatnya di Sungai Mas juga ditemukan beberapa lokasi pertambangan ilegal,” kata Winardy, Selasa (14/2/2023).

ADVERTISEMENTS

Winardy mengatakan, pihaknya akan segera menindak para pelaku sesuai hukum dan memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar tambang tentang pentingnya menjaga lingkungan.

ADVERTISEMENTS

Ia juga menuturkan, setiap temuan dalam pemantauan melalui udara hari ini akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang persuasif dan edukatif.

ADVERTISEMENTS

Winardy juga bakal mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, agar masyarakat membuat koperasi atau BUMG untuk mengajukan perizinan sesuai dengan ketentuang yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENTS

Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya agar pertambangan tanpa izin mendapat payung hukum. Nantinya, Pemda akan berkoordinasi dengan legeslatif sampai ke pemerintah pusat agar adanya wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Terkait ilegal loging, Dirreskrimsus Polda Aceh itu akan terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) agar dapat menekan laju kerusakan hutan lindung di Aceh.

Sementara itu, Winardy juga menyinggung terkait adanya tambang ilegal di Kabupaten dan Aceh Barat. Secara tegas ia menyebut, bahwa di manapun ada kegiatan ilegal baik illegal mining maupun illegal logging, tetap akan dilakukan penegakan hukum.

“Penegakan hukum yang konkrit itu berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, dan juga sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar,” ujar Winardy.

Dalam pemantauan itu juga ikut Kadis ESDM Mahdinur, mewakili Kadis LHK Junaidi, dan Kepala BPHL Wilayah I Mahyudin.[]

Exit mobile version