ACEH

MA Tolak Gugatan Tiyong, Kemenkumham Akui PNA Kubu Irwandi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Partai Nanggroe Aceh (PNA) versi Kongres Luar Biasa (KLB) Bireuen yang diketuai Samsul Bahri alias Tiyong.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Disamping itu, MA juga mengabulkan upaya kasasi yang dilakukan oleh penasehat hokum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Berdasarkan informasi dari website resmi Mahkamah Agung gugatan Tiyong ditolak. Artinya, dengan putusan tersebut telah membatalkan putusan di tingkat PTUN Banda Aceh (tingkat pertama) dan PT TUN Medan (tingkat kedua),” ujar Sekjend PNA, Miswar Fuady dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).

Berita Lainnya:
Muhammad Harun Jabat Ketua KPI Aceh Periode 2024-2027
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Miswar menjelaskan, gugatan Tiyong yang teregister dengan Nomor Perkara 06/G/2022/PTUN.BNA terkait penolakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh terhadap pengajuan Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga serta Kepengurusan DPP PNA Hasil KLB Bireuen Tahun 2019 di tolak Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Dengan demikian, Kepengurusan Partai Nanggroe Aceh yang sah adalah PNA di bawah kepemimpinan Irwandi Yusuf selaku Ketua Umum dan Miswar Fuady selaku Sekretaris Jenderal,” kata Miswar.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menurutnya, seluruh pengurus, kader dan simpatisan Partai Nanggroe Aceh sangat menghargai putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang membatalkan putusan tingkat pertama dan tingkat kedua ini.

Berita Lainnya:
Pj Bupati Abdya Sidak Puskesmas Tangan-Tangan, Temukan Alat Medis Rusak
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Karena apa yang dilakukan Tiyong selama ini yang mengatasnamakan Ketua Umum PNA versi KLB hanya untuk membuat kegaduhan semata dan  untuk menjelekkan nama baik PNA,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Miswar, DPP PNA mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh atas doa dan dukungan selama ini dalam membesarkan PNA.

“Karena dari awal PNA sudah berjanji untuk tetap menjaga kepercayaan rakyat Aceh yang telah diberikan selama ini kepada PNA,” ungkapnya.[]


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya