ACEH

Anggota DPRA Falevi Kirani Tanggapi Santai Usulan PAW: Itu Biasa

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) M Rizal Falevi Kirani, menanggapi santai terkait usulan pergantian antar waktu (PAW) dirinya dari kursi legislatif Aceh.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Itu hal yang biasa dan kita siap menghadapi. Kita akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Falevi Kirani dikonfirmasi Lensakita.com, Rabu (22/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ia mengaku, akan menghadapi persoalan tersebut dengan mekanisme hukum yang berlaku. Sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya akan menjalani itu semua.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Baca Juga:

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Irwandi Yusuf Usul Dua Nama Pengganti Tiyong dan Falevi di DPRA

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Gumil-Pelatih Rindam IM Ikuti MTT Berbasis SKS dari Kodiklat TNI AD

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kita tetap hadapi, seorang warga negara yang baik dan mengtaati hukum kita akan tempuh perjalanan yang telah di sediakan oleh ranah hukum,” jelasnya.

Berita Lainnya:
Refleksi 20 Tahun Tsunami, TDMRC USK-AS Gelar Crisis Management Exercise

Ketua Komisi V DPRA ini, mengingatkan semua pihak bahwa masih ada satu gugatan pihak yang sedang berproses di pengadilan.

”Kita tunggu dululah kenapa harus buru-buru sekali. Salinan keputusan MA belum keluar kenapa harus buru-buru sekali ada apa ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) Irwandi Yusuf menyerahkan surat PAW Samsul Bahri alias Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani kepada Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya, Selasa (21/2/2023).

Irwandi Yusuf didampingi Sekjend PNA Miswar Fuady beserta kader PNA diterima langsung oleh Ketua DPRA di ruang kerjanya lantai dua Gedung DPRA.

Baca Juga:

DPRA Minta Tim Seleksi Umumkan Nama Calon Dirut BAS yang Lolos Fit and Proper Test

Berita Lainnya:
Viral! Netizen Tuding Ivan Sugianto yang Ditangkap Diduga Palsu: Bisa Pakai Stuntman Juga Ya

Cerita Kopda Ahmad, Berputar-putar Dibawah Heli saat Evakuasi Kapolda Jambi

Dalam dokumen PAW yang diserahkan, Mantan Gubernur Aceh ini mengusulkan dua nama politisi PNA untuk menggeser Tiyong dan Falevi dari kursi DPRA.

Kedua nama itu adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PNA Kabupaten Bireuen, Saifuddin Hasan dan Al Zaizi sebagai pengganti Tiyong dan Falevi Kirani.

“Penggantian dua orang. Pertama Saifuddin Hasan dan yang kedua Al Zaizi,” kata Irwandi di ruang kerja Ketua DPRA, kemarin.

Selain itu, suami Steffy Burase ini juga mendesak pihak legislatif Aceh agar mempercepat proses PAW kedua anggota Fraksi PNA tersebut.

“Kita minta secepatnya, paling lama setelah lebaran,” ucap mantan narapidana korupsi ini.[]


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya