Anggota DPRA Falevi Kirani Tanggapi Santai Usulan PAW: Itu Biasa

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) M Rizal Falevi Kirani, menanggapi santai terkait usulan pergantian antar waktu (PAW) dirinya dari kursi legislatif Aceh.

“Itu hal yang biasa dan kita siap menghadapi. Kita akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Falevi Kirani dikonfirmasi Lensakita.com, Rabu (22/2/2023).

Ia mengaku, akan menghadapi persoalan tersebut dengan mekanisme hukum yang berlaku. Sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya akan menjalani itu semua.

Baca Juga:

Irwandi Yusuf Usul Dua Nama Pengganti Tiyong dan Falevi di DPRA

Gumil-Pelatih Rindam IM Ikuti MTT Berbasis SKS dari Kodiklat TNI AD

“Kita tetap hadapi, seorang warga negara yang baik dan mengtaati hukum kita akan tempuh perjalanan yang telah di sediakan oleh ranah hukum,” jelasnya.

Ketua Komisi V DPRA ini, mengingatkan semua pihak bahwa masih ada satu gugatan pihak yang sedang berproses di pengadilan.

”Kita tunggu dululah kenapa harus buru-buru sekali. Salinan keputusan MA belum keluar kenapa harus buru-buru sekali ada apa ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) Irwandi Yusuf menyerahkan surat PAW Samsul Bahri alias Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani kepada Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya, Selasa (21/2/2023).

Irwandi Yusuf didampingi Sekjend PNA Miswar Fuady beserta kader PNA diterima langsung oleh Ketua DPRA di ruang kerjanya lantai dua Gedung DPRA.

Baca Juga:

DPRA Minta Tim Seleksi Umumkan Nama Calon Dirut BAS yang Lolos Fit and Proper Test

Cerita Kopda Ahmad, Berputar-putar Dibawah Heli saat Evakuasi Kapolda Jambi

Dalam dokumen PAW yang diserahkan, Mantan Gubernur Aceh ini mengusulkan dua nama politisi PNA untuk menggeser Tiyong dan Falevi dari kursi DPRA.

Kedua nama itu adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PNA Kabupaten Bireuen, Saifuddin Hasan dan Al Zaizi sebagai pengganti Tiyong dan Falevi Kirani.

“Penggantian dua orang. Pertama Saifuddin Hasan dan yang kedua Al Zaizi,” kata Irwandi di ruang kerja Ketua DPRA, kemarin.

Selain itu, suami Steffy Burase ini juga mendesak pihak legislatif Aceh agar mempercepat proses PAW kedua anggota Fraksi PNA tersebut.

“Kita minta secepatnya, paling lama setelah lebaran,” ucap mantan narapidana korupsi ini.[]

Exit mobile version