.notice-error, div.error { display: none; }
Jumat, 22/11/2024 - 22:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Kemendagri Diminta Segera Tuntaskan Fasilitasi Raqan Pertambangan Migas di Aceh

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera menuntaskan fasilitasi rancangan qanun (Raqan) Pertambangan Migas di Aceh.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Mawardi atau akrab disapa Tgk Adek, mengatakan DPRA pada 2022 lalu telah mengusulkan 12 raqan untuk difasilitasi di Kemendagri.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dimana, sembilan qanun sudah difasilitasi, satu raqan hak-hak sipil dan politik ditolak. Namun, dua raqan lainnya yakni raqan pertambangan minyak dan gas bumi di Aceh dan raqan perubahan atas qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat masih belum kembali sehingga tidak bisa diparipurnakan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Dua qanun yang belum selesai difasilitasi merupakan rancangan qanun yang penting untuk disahkan segera. Terutama raqan perubahan hukum jinayat, pemerintah Aceh sangat mengharapkan bisa secepatnya selesai difasilitasi oleh Kemendagri,” ujar Tgk Adek.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Selain itu, raqan pertambangan minyak dan gas bumi di Aceh juga sangat urgen saat ini, karena raqan ini mengatur lebih jelas tentang pengelolaan bersama antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.

Berita Lainnya:
Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Jadi 22 Orang, Ini Perannya
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sehingga, kata dia, ketidakjelasan pengelolaan sebelumnya maka dengan raqan ini bisa lebih menjelaskan, termasuk didalamnya mengatur tentang upaya pelegalan pengelolaan sumur-sumur minyak oleh masyarakat yang selama ini dianggap illegal.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Mawardi menjelaskan bahwa raqan pertambangan minyak dan gas bumi ini merupakan turunan dari pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, dimana pada pasal 156 dan pasal 161 menjelaskan ketentuan berkenaan dengan pengelolaan sumber daya alam Aceh terutama pertambangan dan migas di Aceh.

Ia mengatakan, sektor pertambangan minyak dan gas menjadi sektor strategis pembangunan Aceh, sektor ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Aceh karena menciptakan lapangan kerja, sehingga pengangguran menurun dan kemiskinan juga menurun.

“Kami khawatir jika lemahnya peraturan maka kita tidak dapat memberikan jaminan bagi pengusaha dan investor, padahal jaminan regulasi sangat ditunggu oleh pelaku usaha. Kita tidak ingin suasana ketidakpastian selalu tercipta sehingga mis-management pengelolaan pertambangan dan migas berulang, maka rakyat Aceh kembali menderita,” jelasnya.

Tgk Adek menuturkan, bahwa isu pertambangan dan migas menjadi katalis terhadap kuatnya perdamaian Aceh. Sehingga pemerintah pusat tidak perlu ragu dengan sistem pengelolaan bersama ini.

Berita Lainnya:
Pj Gubernur Safrizal: Sampaikan Keramahan Aceh ke Palangka Raya

“Kalaupun hasil dari pendapatan sektor pertambangan dan migas ini diperoleh oleh Aceh, toh hasilnya juga dinikmati oleh rakyat Indonesia yang tinggal di Aceh, kan tidak mesti dibawa dan dikumpulkan ke pemerintah pusat semua,” ucapnya.

“Jadi, kami minta pihak Kemendagri agar segera menyelesaikan upaya fasilitasi raqan ini guna mempercepatnya DPR Aceh memparipurnakan dan Pemerintah Aceh dapat menjalankan semua ketentuannya,” tambahnya.

Tgk Adek juga berharap Forbes Aceh agar dapat mengambil perannya untuk mengontrol qanun-qanun yang difasilitasi oleh Kemendagri tersebut. Peran ini penting supaya kerjasama antara DPRA dan DPR RI yang mewakili Aceh dapat solid di masa depan.

“Kami yakin peran Forbes untuk menjembatani segala isu Aceh-Jakarta sangat penting, maka kedepan perlu kita kokohkan. Salah satu agendanya adalah mengupayakan agar dua raqan yang sedang difasilitasi oleh Kemendagri dapat segera kembali dan kami dapat memparipurnakannya,” kata Tgk Adek.[]


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi