ACEH

Galian C Ilegal di Aceh Besar Diamankan, Satu Eskavator Disita

image_pdfimage_print

Banda Aceh – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan tambang ilegal berupa galian C jenis tanah urug di Desa Biluy, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, (23/02/2023).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

kepala Ditreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin dan sangat meresahkan karena berpotensi merusak lingkungan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Mendapat informasi itu, kata Winardy, tim yang dipimpin Panit I Subdit IV Tipidter AKP Rivandi Permana bergerak ke lokasi dan ditemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang melakukan kegiatan penambangan berupa galian C tanpa izin resmi, sehingga diamankan.

Berita Lainnya:
Plt Sekda Buka Sosialisasi Permendagri Tentang Penyusunan Anggaran Daerah
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Tim menemukan satu unit alat berat yang melakukan kegiatan penambangan berupa galian C tanpa izin, sehingga langsung diamankan,” kata Winardy, dalam keterangannya, Kamis malam, 23 Februari 2023.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Selain alat berat, kata Winardy, pihaknya turut mengamankan satu terduga pelaku yang juga pemilik lokasi tambang galian C berinisial MH (59).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Saat ini, kata Winardy, satu terduga pelaku tersebut dan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis excavator merek Hitachi diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Lainnya:
Pengurus MES se-Sumatera Gelar Rakoswil di Sumut
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Alat berat dan terduga pelaku, sudah diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Di samping itu, Winardy mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. Karena, penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah musibah banjir.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya