Rektor USK Resmikan Unit Layanan Terpadu FMIPA

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Rektor Universitas Syiah Kuala Prof Marwan meresmikan Unit Layanan Terpadu (ULT) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), yang merupakan ULT  pertama untuk tingkat fakultas di kampus tersebut.

Dekan FMIPA USK Prof Teuku Iqbalsyah, mengatakan FMIPA USK telah ditunjuk sebagai unit kerja yang  menjalankan program Zona Integritas (ZI)  sejak 9 Juli 2021 lalu. Project ZI ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di USK.

Baca Juga:

Disdik Aceh Donasi Rp 1 Miliar untuk Korban Gempa Turki

KONI Aceh Jaya Akan Berikan Bonus untuk Atlet Berprestasi PORA Pidie 2022

“Jadi kehadiran ULT ini merupakan salah satu komponen dari pembangunan Zona Integritas tersebut untuk meningkatkan pelayanan publik,” ucapnya, Jumat (24/2/2023).

Dirinya mengungkapkan, ULT FMIPA ini telah terintegrasi dalam 13 layanan termasuk di antaranya adalah layanan akademik maupun kemahasiswaan. Seperti legalisir ijazah dan transkrip nilai, pengajuan cuti akademik, dan lainnya. Pada kesempatan ini, Rektor sempat mencoba salah satu layanan yang ada di ULT tersebut.

Adapun petugas ULT ini merupakan para pegawai administrasi setiap program studi di FMIPA. Mereka berjumlah 21 orang yang sudah terlebih dahulu dilatih dalam memberikan layanan.

Iqbal mengakui, pembentukan ULT ini tidaklah mudah. Ada banyak hal yang harus disiapkan secara baik agar pelayanan yang diberikan kepada mahasiswa, dosen, maupun masyarakat bisa optimal.

Oleh karena itu, dirinya menyampaikan terima kasih kepada Tim ZI FMIPA maupun USK yang telah banyak mendukung pelaksanaan program reformasi birokrasi di fakultas tersebut.

Selain itu, di ULT ini juga tersedia lemari gratifikasi yang fungsinya untuk menyimpan semua barang-barang gratifikasi yang diterima.

“Semua ini adalah bentuk komitmen kita dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan bebas korupsi,” ucapnya.

Baca Juga:

Atlet PORA Aceh Jaya Bakal Dapat Bonus Rp 1 Miliar

Seorang Warga Sukamakmur Ditemukan Meninggal dalam Mobil

Pada kesempatan ini Rektor USK memberikan apresiasi atas inisiatif FMIPA dalam membentuk ULT ini. Menurut Rektor, pelaksanaan kawasan ZI selama dua tahun terakhir ini merupakan tanggung jawab bersama.

Oleh sebab itu, kehadiran ULT ini merupakan tantangan bagi FMIPA. Karena saat ini USK sudah mulai menerapkan program ZI ini pada seluruh fakultas yang ada.

“InsyaAllah, ULT FMIPA ini menjadi model bagi fakultas lainnya dalam meningkatkan layanannya. Apalagi kita telah bertekad, untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan di kampus ini,” ucap Rektor.[]

Exit mobile version