ACEH

Polresta Banda Aceh Buka Posko Kasus Penipuan Jual Beli Sembako Murah

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Personel Sat Reskrim Polresta Banda Aceh saat ini sedang menangani kasus dugaan penipuan bermodus jual beli sembako murah.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, mengatakan puluhan orang menjadi korban dalam kasus ini dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Baca Juga:

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

LSM Kita Peduli Serahkan Donasi Rp 9 Juta untuk Korban Gempa Turki-Suriah

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Jabat Kabaintelkam Polri, Wahyu Widada Promosi Bintang 3

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Rata-rata korbannya kaum perempuan atau ibu rumah tangga, kerugian mencapai dua miliar rupiah dan jumlah korban saat ini 53 orang, dimana masing-masing korban merugi puluhan juta,” ujar Fadhillah, Senin (27/2/2023).

Berita Lainnya:
Pangdam IM Inisiasi Pembangunan TPU di Banda Aceh dan Aceh Besar
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ia menjelaskan, terduga pelaku berinisial NB. Diketahui, ia menjual sembako murah seperti minyak goreng, beras, gula pasir hingga sirup.

Namun, kata Fadhillah, semua barang yang dimaksud tidak pernah ada setelah para pembeli membayar.

“Para pembeli (korban) melakukan pembayaran dengan cara transfer, namun barang yang telah dipesan tidak pernah dikirimkan,” ungkapnya.

Baca Juga:

Polisi Ciduk Terduga Pelaku Penimbunan 1,5 Ton Solar Subsidi di Langsa

Berita Lainnya:
Penyelidikan Proyek Pidie-Meulaboh Tak Jelas, GeRAK Bakal Bersurat ke Komisi 3 DPR RI

Tok! Bharada Eliezer Tetap Polisi

Petugas pun membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus ini di Mapolresta Banda Aceh.

Dimana masyarakat dapat langsung datang ke posko pengaduan dengan membawa fotokopi KTP, bukti transfer kepada pelaku serta menyebutkan jumlah kerugian.

“Atau dapat juga menghubungi Kanit Pidum Ipda Heri Sabhara di nomor kontak 085260174128. Posko ini kita buat karena korbannya semakin hari bertambah,” ucapnya.

“Selain itu posko ini juga untuk memudahkan kami dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut,” tambahnya.[]


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya